KPK Telusuri Cukai Palsu dan Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan pola pemberian THR Forkopimda di sejumlah daerah berdasarkan hasil OTT.

KPK mengungkap dugaan pola pemberian THR Forkopimda di sejumlah daerah berdasarkan hasil OTT.

Jakarta, oegopost.id –Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai dugaan peredaran pita cukai palsu di masyarakat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, langsung menegaskan bahwa timnya bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

KPK segera mengumpulkan data awal dan menelusuri informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kebenaran dugaan itu. Budi menyebut KPK terus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran di sektor bea dan cukai.

KPK Ajak Masyarakat Aktif Melapor

KPK mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengurusan bea maupun pita cukai. Budi menegaskan masyarakat dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat.

Ia juga memastikan KPK menjaga kerahasiaan identitas pelapor. KPK melindungi setiap pelapor agar mereka merasa aman saat menyampaikan informasi kepada penegak hukum.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan melindungi informasi yang mereka sampaikan sebagai bagian dari komitmen KPK,” ujar Budi.

Baca Juga :  Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi

KPK Periksa Pengusaha dan Telusuri Dokumen

Selain menangani laporan cukai palsu, KPK juga memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok, termasuk Khairul Umam alias Haji Her serta beberapa pengusaha lain seperti Liem Eng Hwie, H. Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan dokumen penting saat menggeledah kantor Bea Cukai. Penyidik lalu menganalisis dokumen itu dan mengaitkannya dengan nama-nama pengusaha yang diduga terlibat.

KPK memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan terus mengembangkan informasi baru dari hasil pemeriksaan. Penyidik menelusuri setiap keterkaitan agar perkara semakin terang.

Dugaan Pengaturan Jalur Impor

KPK mengungkap dugaan adanya pengaturan jalur impor barang yang melibatkan sejumlah pihak. Penyidik menemukan indikasi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam proses pengurusan barang impor.

Baca Juga :  Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus

Pemerintah membagi sistem kepabeanan menjadi jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik. Namun dalam kasus ini, penyidik menduga pihak tertentu mengatur parameter sistem agar pengawasan berjalan lebih longgar.

KPK terus menelusuri alur pengaturan tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan. Penyidik menghubungkan setiap temuan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan kepabeanan. Penyidik menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk pemilik perusahaan PT Blueray.

KPK menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan praktik suap tersebut. Penyidik terus menelusuri aliran dana dan memperluas penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menargetkan pengusutan tuntas agar seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru

Pengawasan Kopi Kerinci Jambi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berlangsung unik di Kabupaten Kerinci pada Rabu (22/7/2026).(poto: jamberita.com).

Bisnis

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:15 WIB

Workshop penguatan sistem pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan serta finalisasi penerapan kurikulum berbasis OBE UNJA pada Senin (20/7/2026).(poto: jamberita.com).

Pendidikan

Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:30 WIB