KPK Telusuri Cukai Palsu dan Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Telusuri Dugaan Peredaran Pita Cukai Palsu

KPK Telusuri Dugaan Peredaran Pita Cukai Palsu

Jakarta, oegopost.id –Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai dugaan peredaran pita cukai palsu di masyarakat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, langsung menegaskan bahwa timnya bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

KPK segera mengumpulkan data awal dan menelusuri informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kebenaran dugaan itu. Budi menyebut KPK terus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran di sektor bea dan cukai.

KPK Ajak Masyarakat Aktif Melapor

KPK mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengurusan bea maupun pita cukai. Budi menegaskan masyarakat dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat.

Ia juga memastikan KPK menjaga kerahasiaan identitas pelapor. KPK melindungi setiap pelapor agar mereka merasa aman saat menyampaikan informasi kepada penegak hukum.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan melindungi informasi yang mereka sampaikan sebagai bagian dari komitmen KPK,” ujar Budi.

Baca Juga :  Pelaporan SPT 2026 Tembus 11,1 Juta

KPK Periksa Pengusaha dan Telusuri Dokumen

Selain menangani laporan cukai palsu, KPK juga memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok, termasuk Khairul Umam alias Haji Her serta beberapa pengusaha lain seperti Liem Eng Hwie, H. Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan dokumen penting saat menggeledah kantor Bea Cukai. Penyidik lalu menganalisis dokumen itu dan mengaitkannya dengan nama-nama pengusaha yang diduga terlibat.

KPK memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan terus mengembangkan informasi baru dari hasil pemeriksaan. Penyidik menelusuri setiap keterkaitan agar perkara semakin terang.

Dugaan Pengaturan Jalur Impor

KPK mengungkap dugaan adanya pengaturan jalur impor barang yang melibatkan sejumlah pihak. Penyidik menemukan indikasi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam proses pengurusan barang impor.

Baca Juga :  Jatim Tiga Kali OTT KPK, Khofifah Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemerintah membagi sistem kepabeanan menjadi jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik. Namun dalam kasus ini, penyidik menduga pihak tertentu mengatur parameter sistem agar pengawasan berjalan lebih longgar.

KPK terus menelusuri alur pengaturan tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan. Penyidik menghubungkan setiap temuan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan kepabeanan. Penyidik menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk pemilik perusahaan PT Blueray.

KPK menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan praktik suap tersebut. Penyidik terus menelusuri aliran dana dan memperluas penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menargetkan pengusutan tuntas agar seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya
KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman
kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari
Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar
Ekspor CPO Indonesia 2026 Meningkat, Indonesia Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
Hukum Trading dalam Islam: Memahami Batas Halal dan Haram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:00 WIB

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 April 2026 - 19:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman

Minggu, 19 April 2026 - 10:00 WIB

kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB