Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Jakarta, oegopost.id–Pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi kendala pembiayaan, terutama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini menjadi strategi utama untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Melalui satgas ini, pemerintah menargetkan solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR. Selama ini, banyak calon pembeli rumah gagal memperoleh pembiayaan karena catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kondisi tersebut menghambat akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian layak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa satgas akan fokus menyelesaikan kendala tersebut. Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak agar proses pengajuan KPR berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan

Beberapa pihak yang terlibat dalam satgas antara lain:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • BP Tapera
  • Pengembang perumahan

Kolaborasi ini memperkuat sinergi antar lembaga dalam mempercepat penyaluran KPR sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Satgas Dipimpin Menteri PKP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memimpin langsung satgas percepatan ini. Ia menargetkan penyelesaian seluruh kendala pembiayaan secara cepat agar program pembangunan rumah berjalan sesuai target nasional.

Sebagai langkah konkret, OJK melonggarkan kebijakan SLIK. OJK tidak lagi menjadikan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta sebagai hambatan utama dalam pengajuan KPR. Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala catatan kredit kecil.

Baca Juga :  Bank Jambi Perkuat Sistem dan Layanan Usai Peretasan

Dengan aturan baru tersebut, pemerintah membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan KPR, termasuk untuk rumah subsidi.

Target Implementasi Juni 2026

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan paling lambat pada Juni 2026. Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri perumahan agar implementasi berjalan lancar.

Melalui pembentukan satgas dan pelonggaran aturan pembiayaan, pemerintah berharap program 3 juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. ***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
Bareskrim Kejar Aktor Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Selidiki Praktik Under Invoicing
Korban Terseret Ombak di Pantai Ampenan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Fase Armuzna Haji 2026 Tuntas, Seluruh Jemaah Indonesia Tinggalkan Mina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:27 WIB

Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun

Berita Terbaru