Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Jakarta, oegopost.id–Pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi kendala pembiayaan, terutama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini menjadi strategi utama untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Melalui satgas ini, pemerintah menargetkan solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR. Selama ini, banyak calon pembeli rumah gagal memperoleh pembiayaan karena catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kondisi tersebut menghambat akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian layak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa satgas akan fokus menyelesaikan kendala tersebut. Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak agar proses pengajuan KPR berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Persib Bandung Minta Bobotoh Hentikan Debat Soal Bonus dan Fokus Dukung Tim

Beberapa pihak yang terlibat dalam satgas antara lain:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • BP Tapera
  • Pengembang perumahan

Kolaborasi ini memperkuat sinergi antar lembaga dalam mempercepat penyaluran KPR sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Satgas Dipimpin Menteri PKP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memimpin langsung satgas percepatan ini. Ia menargetkan penyelesaian seluruh kendala pembiayaan secara cepat agar program pembangunan rumah berjalan sesuai target nasional.

Sebagai langkah konkret, OJK melonggarkan kebijakan SLIK. OJK tidak lagi menjadikan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta sebagai hambatan utama dalam pengajuan KPR. Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala catatan kredit kecil.

Baca Juga :  Panduan Pinjaman Tanpa BI Checking Lengkap Risiko dan Syarat

Dengan aturan baru tersebut, pemerintah membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan KPR, termasuk untuk rumah subsidi.

Target Implementasi Juni 2026

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan paling lambat pada Juni 2026. Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri perumahan agar implementasi berjalan lancar.

Melalui pembentukan satgas dan pelonggaran aturan pembiayaan, pemerintah berharap program 3 juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. ***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Pertama dari Matra Laut Tutup Usia
Mantan Panglima TNI Widodo AS Tutup Usia, Militer Berduka
Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026
Cara Cek Bansos Beras Oktober 2026 Pakai NIK KTP
PLN Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Cek Biaya dan Caranya
Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Panglima TNI Pertama dari Matra Laut Tutup Usia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Mantan Panglima TNI Widodo AS Tutup Usia, Militer Berduka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Cara Cek Bansos Beras Oktober 2026 Pakai NIK KTP

Berita Terbaru

Gulai Keladi.(poto: youtube Alzam UA).

Daerah

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:45 WIB

Ilustrasi Dirut Bank BSN Alex Sofjan Noor mengisi kuliah umum perbankan syariah di UINSU Medan.(poto: AI).

Ekonomi

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB