Jakarta, oegopost.id – Dunia politik tanah air geger setelah Bareskrim Polri membongkar kasus penyadapan ilegal dan akses tanpa izin yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim penyidik menemukan bahwa operasi gelap ini berlangsung sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin membeberkan deretan target yang masuk dalam radas peretasan tersebut. Para perwira tinggi yang terlibat menyasar pejabat strategis negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, hingga Kepala BIN. Selain pejabat ring satu, operasi ini juga membidik pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, aktivis LSM, insan media, dan pengusaha nasional.
Namun, penyidikan Bareskrim menemukan satu fakta mengejutkan di tengah riuhnya pengusutan kasus ini. Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sama sekali tidak terdaftar sebagai korban penyadapan maupun akses ilegal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan temuan tersebut. Pihaknya mengaku belum menerima laporan yang mengindikasikan bahwa sang Wakil Presiden ikut menjadi korban pengintaian para tersangka.
Spekulasi Arah Politik dan Isu Pemakzulan
Tidak masuknya nama Gibran dalam daftar sasaran LIMS ilegal langsung memicu beragam spekulasi politik. Banyak pihak menilai operasi terstruktur ini memiliki rancangan khusus untuk memetakan kekuatan politik di luar lingkaran kekuasaan tertentu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan kecurigaannya melalui media sosial. Ia menduga aksi kelompok tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur internal Polri, melainkan ada pesanan dari kelompok kepentingan tertentu yang ia sebut sebagai “Geng SOP” (Solo, Oligarki, dan Parcok).
Said Didu mengaitkan kasus ini dengan rekaman pidato lama Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada September 2023 yang mengaku memegang data intelijen lengkap parpol. Menurutnya, hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pejabat lain diduga kuat mengalir ke pihak luar untuk mengunci peta kekuatan politik rezim yang sedang berjalan.
Dugaan pergerakan politik ini kian memanas karena momentum penangkapan para jenderal Polri bertepatan dengan kedatangan Joko Widodo ke Jakarta. Meskipun secara resmi hadir sebagai saksi kasus hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sejumlah pihak mencium adanya agenda lobi politik di balik kedatangan tersebut.
Anggota Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin, menilai ada upaya meredam gelombang desakan pemakzulan Gibran. Tekanan politik terhadap Wapres memang sedang menguat pasca-putusan Mahkamah Agung yang membatalkan keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA miliknya.
Khozinudin menduga ada gerakan mengintervensi kementerian terkait agar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) guna menyelamatkan posisi hukum Gibran. Sementara itu, pengamat politik Pangi Syarwi menilai langkah cepat mengganti pucuk pimpinan Polri sudah sangat tepat untuk mengantisipasi risiko politik yang lebih besar.(ar)









