Polda Jambi Sita 3,5 Kg Emas Ilegal dan Jerat 71 Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memimpin langsung pemaparan capaian penegakan hukum tersebut di Mapolda Jambi pada Senin, 26 Oktober 2026.(poto: jamberita.com).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memimpin langsung pemaparan capaian penegakan hukum tersebut di Mapolda Jambi pada Senin, 26 Oktober 2026.(poto: jamberita.com).

Jambi, Oegopost.id – Aparat Kepolisian Daerah Jambi menindak tegas puluhan jaringan penambangan emas tanpa izin sepanjang tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober, penyidik memproses 32 laporan polisi dan menahan 71 tersangka dari berbagai lokasi tambang liar.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memimpin langsung pemaparan capaian penegakan hukum tersebut di Mapolda Jambi pada Senin, 26 Oktober 2026. Penindakan ini menyasar para pemodal, operator lapangan, hingga jaringan distribusi logam mulia tanpa izin resmi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi memastikan proses hukum seluruh pelaku terus berjalan ke meja hijau. Polisi menerapkan langkah tegas guna menghentikan kerusakan ruang hidup masyarakat akibat penambangan liar.

Sitaan Emas Murni dan Alat Berat

Petugas mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah selama rangkaian operasi penertiban berlangsung. Polisi menyita total 3.503,64 gram emas murni hasil penambangan tanpa izin dari tangan para tersangka.

Baca Juga :  Kadisperindag Kota Jambi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pajak Daerah

Selain bongkahan emas, aparat menyita 12 unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi merusak kawasan sungai dan perbukitan. Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp108.123.000.

Seluruh barang sitaan tersebut kini berada di kantor polisi sebagai alat bukti persidangan. Kehadiran alat berat di lokasi membuktikan bahwa aktivitas penambangan liar ini bergerak secara terorganisasi dan bermodal besar.

Ancaman Limbah Merkuri dan Konflik Sosial

Operasi tambang liar memicu dampak destruktif yang meluas melebihi pelanggaran hukum pidana biasa. Penggunaan bahan kimia beracun seperti merkuri meracuni sumber air bersih, merusak lahan pertanian warga, dan memicu ancaman bencana tanah longsor.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Jambi 10 Juni 2026: Gangguan S2JB Ganggu Aktivitas Warga

Aktivitas ilegal ini juga merenggut masa depan anak-anak di pedesaan karena terjerumus menjadi pekerja tambang kasar. Kehadiran tambang liar turut merugikan kas negara akibat hilangnya penerimaan pajak resmi serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Penambangan tanpa izin bahkan memicu gesekan berdarah di tengah masyarakat sekitar area tambang. Salah satu perselisihan berujung pada tindak penganiayaan di Desa Berembang, Muaro Jambi, yang melibatkan tersangka FA terhadap korban MEZ pada awal Oktober 2026.

Kepolisian mengajak warga berani memutus rantai perusakan lingkungan ini demi keselamatan generasi mendatang. Masyarakat dapat melaporkan setiap temuan aktivitas tambang emas ilegal secara cepat melalui layanan Call Center Polri 110.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas
Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung
Dugaan Mangkir Nusron Wahid ke Luar Negeri Picu Rencana Jemput Paksa KPK
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel Tewaskan Personel, Komisi III DPR dan Kompolnas Desak Evaluasi Total
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Polda Jambi Sita 3,5 Kg Emas Ilegal dan Jerat 71 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa

Berita Terbaru

Ilustrasi Seorang jurnalis menguji GTA 6 jelang batas kelayakan nominasi ajang The Game Awards 2026 di depan layar monitor.(poto: AI).

Games

GTA 6 Lolos Syarat Nominasi Ajang The Game Awards 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:26 WIB

ASUS pamerkan ROG XBOX Ally X20 edisi 20 tahun lengkap dengan AR Glasses dan hard case eksklusif di ajang peluncuran.(ilustrasi poto: AI).

Games

ASUS Rilis ROG XBOX Ally X20 di Indonesia, Bawa Layar OLED

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:21 WIB

Ilustrasi Wawancara eksklusif di studio Rockstar Games terkait klarifikasi rumor anggaran pengembangan game GTA 6.(poto: AI).

Games

Rockstar Bantah Biaya GTA 6 Tembus Rp 27 Triliun

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:14 WIB

Kolase visual lima game retro era 1980-an dengan konsep dan mekanisme bermain yang unik.(poto: AI).

Games

5 Game Unik Era 80-an yang Menarik Dicoba Lagi

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:09 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.(poto: kompas.com).

Ekonomi

Pemerintah Percepat Pasokan Beras untuk Warga Desil 1–4

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:11 WIB