Jambi, Oegopost.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi mengundang badan usaha swasta untuk menjalin kemitraan strategis. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini membuka pengajuan Kerja Sama Operasional (KSO) untuk dua unit laboratorium sekaligus.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, MARS, mengesahkan pengumuman resmi bernomor B-400.14.4.3/70/RSUD.1.3.1/X/2026 pada akhir Oktober 2026. Langkah ini bertujuan mendongkrak mutu pemeriksaan medis, menambah kapasitas layanan, dan menjaga stabilitas pasokan fasilitas diagnostik bagi masyarakat Jambi.
Cakupan Layanan dan Persyaratan Pengajuan KSO
Kerja sama ini menyasar operasional Laboratorium Patologi Klinik dan Laboratorium Patologi Anatomi. Mitra terpilih akan menanggung penyediaan mesin laboratorium modern, reagen bermutu, bahan medis habis pakai, serta pemeliharaan alat secara rutin.
Unit Patologi Klinik menangani pengujian hematologi, kimia klinik, serologi, urinalisis, koagulasi, hingga mikrobiologi. Sementara itu, cakupan Patologi Anatomi memprioritaskan pengujian sampel jaringan tubuh, seperti histopatologi, sitopatologi, histokimia, dan imunohistokimia. Calon mitra juga wajib menyertakan pelatihan berkala bagi tenaga analis rumah sakit serta prosedur penanganan darurat saat alat mengalami gangguan teknis.
Pihak rumah sakit membagi berkas penawaran ke dalam dua bagian terpisah, yaitu dokumen teknis dan dokumen finansial. Proposal finansial wajib memuat skema bagi hasil, perkiraan volume sampel pasien, rincian biaya pengujian, dan durasi kontrak yang masuk akal.
Skema Penilaian Seleksi dan Batas Pendaftaran
Tim seleksi menetapkan enam tolok ukur utama untuk menilai setiap berkas yang masuk. Aspek pengalaman kerja di bidang laboratorium sejenis, keselarasan teknis mutu, serta efisiensi penawaran biaya masing-masing mengantongi bobot penilaian 20 persen.
Sisa porsi penilaian mencakup keabsahan legalitas perusahaan sebesar 15 persen, rekam jejak profil mitra 15 persen, dan jaminan layanan purnajual sebesar 10 persen. Skema penilaian yang seimbang ini menjaga transparansi seleksi serta memastikan pasien memperoleh pelayanan diagnostik terbaik.
Manajemen membuka loket pendaftaran dan pengambilan berkas Kerangka Acuan Kerja (KAK) mulai 27 Oktober sampai 10 November 2026 pada hari dan jam kerja. Peserta wajib mengantarkan dokumen dalam amplop tertutup ke Kantor RSUD Raden Mattaher di Jalan Letjend Soeprapto Nomor 31, Telanaipura, Kota Jambi, atau mengonfirmasi informasi melalui kontak narahubung resmi di nomor 0821-3334-1413.(ar)









