Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri peluncuran Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi pada Kamis (24/9).(poto: istimewa).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri peluncuran Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi pada Kamis (24/9).(poto: istimewa).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah konkret untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual Jambi melalui kerja sama lintas instansi. Oleh karena itu, langkah strategis ini terwujud saat Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri agenda penting di Swiss-Belhotel Jambi pada Kamis (24/9).

Selain itu, kegiatan tersebut mengagendakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus meluncurkan program Jambi IP Ecosystem secara resmi. Selanjutnya, jajaran pejabat yang hadir juga melaksanakan prosesi penandatanganan kerja sama strategis.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menginisiasi penandatanganan kerja sama tersebut bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. Dengan demikian, kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha serta inovator daerah.

Kehadiran Wali Kota Alfin menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Sebab, Pemkot fokus mendorong perlindungan legal terhadap berbagai karya, inovasi, hingga produk unggulan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Pelestarian Kenduri Sko dan Penanganan Banjir di Kerinci

Upaya ini bakal memberikan kepastian hukum yang jelas atas seluruh potensi kekayaan intelektual milik masyarakat. Akibatnya, produk lokal yang terdaftar resmi otomatis mengantongi nilai tambah sekaligus daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Di samping itu, agenda ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat luas. Oleh sebab itu, publik perlu menyadari betapa krusialnya pemanfaatan perlindungan hukum bagi setiap karya intelektual yang tercipta.

Sinergi Bersama Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah

Sementara itu, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa perlindungan hukum merupakan fondasi utama dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi baru. Hal ini penting karena kepastian hukum akan melindungi hak cipta serta potensi besar yang ada di tengah masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.

Baca Juga :  Langkah Konkret Sungai Penuh Tekan Gagal Tumbuh Anak Lewat Literasi Orang Tua PAUD

Kemudian, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mempererat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pengembangan potensi kekayaan intelektual di tingkat daerah.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” tegas Wali Kota Alfin.

Acara kemudian berlanjut dengan penandatanganan dokumen kerja sama antara Wali Kota Alfin dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Akhirnya, prosesi penandatanganan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi aset intelektual daerah.

Melalui kemitraan ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu menciptakan iklim inovasi yang makin aman dan kondusif. Jadi, para pelaku ekonomi kreatif kini memiliki kepastian hukum yang lebih solid untuk mengembangkan karya mereka.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB