Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah konkret untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual Jambi melalui kerja sama lintas instansi. Oleh karena itu, langkah strategis ini terwujud saat Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri agenda penting di Swiss-Belhotel Jambi pada Kamis (24/9).
Selain itu, kegiatan tersebut mengagendakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus meluncurkan program Jambi IP Ecosystem secara resmi. Selanjutnya, jajaran pejabat yang hadir juga melaksanakan prosesi penandatanganan kerja sama strategis.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menginisiasi penandatanganan kerja sama tersebut bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. Dengan demikian, kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha serta inovator daerah.
Kehadiran Wali Kota Alfin menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Sebab, Pemkot fokus mendorong perlindungan legal terhadap berbagai karya, inovasi, hingga produk unggulan daerah.
Upaya ini bakal memberikan kepastian hukum yang jelas atas seluruh potensi kekayaan intelektual milik masyarakat. Akibatnya, produk lokal yang terdaftar resmi otomatis mengantongi nilai tambah sekaligus daya saing yang lebih tinggi di pasar.
Di samping itu, agenda ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat luas. Oleh sebab itu, publik perlu menyadari betapa krusialnya pemanfaatan perlindungan hukum bagi setiap karya intelektual yang tercipta.
Sinergi Bersama Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah
Sementara itu, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa perlindungan hukum merupakan fondasi utama dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi baru. Hal ini penting karena kepastian hukum akan melindungi hak cipta serta potensi besar yang ada di tengah masyarakat.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.
Kemudian, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mempererat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pengembangan potensi kekayaan intelektual di tingkat daerah.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” tegas Wali Kota Alfin.
Acara kemudian berlanjut dengan penandatanganan dokumen kerja sama antara Wali Kota Alfin dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Akhirnya, prosesi penandatanganan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi aset intelektual daerah.
Melalui kemitraan ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu menciptakan iklim inovasi yang makin aman dan kondusif. Jadi, para pelaku ekonomi kreatif kini memiliki kepastian hukum yang lebih solid untuk mengembangkan karya mereka.(ar)









