Merangin, oegopost.id – Kabar gembira datang untuk masyarakat yang tinggal di kawasan Luhak 16, Kabupaten Merangin. Warga Jangkat Timur, Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, dan Tiang Pumpung segera memiliki fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit Tipe D.
Bupati Merangin H M Syukur bersama Wakil Bupati H A Khafid dan Sekretaris Daerah Zulhifni menggagas fasilitas kesehatan ini. Mereka mengembangkan status Puskesmas Masurai menjadi fasilitas kesehatan rujukan yang lebih besar.
Bupati Merangin menjelaskan posisi rumah sakit ini sangat strategis. Warga dari lima kecamatan akan mudah menjangkau lokasi pelayanan medis ini setiap saat.
“Jika ada warga yang sakit, keluarga tidak harus membawanya jauh-jauh ke RS Kol Abundjadi Bangko,” ujar Bupati Syukur pada Senin (21/9).
Puskesmas Masurai sendiri sebelumnya telah melayani pasien sebagai puskesmas rawat inap. Fasilitas ini sudah memiliki ruang perawatan khusus untuk menampung warga yang membutuhkan observasi medis.
Pemerintah saat ini mempercepat proses peningkatan kapasitas fasilitas tersebut. Pekerja sedang membangun beberapa gedung pendukung tambahan agar peralihan status bisa berlangsung cepat.
Pembangunan Fisik Rumah Sakit Tipe D Rampung Akhir 2026
Pemerintah Kabupaten Merangin terus mematangkan kesiapan infrastruktur di lokasi. Dinas Kesehatan memastikan pembangunan perluasan gedung berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Merangin Dede Sulaiman menyebutkan proses pengerjaan masih berlangsung secara intensif. Pihak kontraktor juga tengah meratakan area lahan tambahan di sekitar bangunan utama.
“Kita menargetkan gedung pengembangan puskesmas menjadi rumah sakit ini akan rampung pada akhir 2026,” tambah Dede Sulaiman.
Dinas Kesehatan telah menyusun peta jalan operasional fasilitas medis tersebut. Pemerintah daerah akan fokus menyelesaikan seluruh sarana fisik terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan.
Dede Sulaiman menjelaskan bahwa dinas akan mengajukan izin operasional setelah gedung sepenuhnya berdiri. Proses pengajuan izin resmi Rumah Sakit Tipe D itu baru akan pemerintah lakukan pada tahun 2027.
Proses pengurusan dokumen perizinan rumah sakit ini membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Pemerintah memperkirakan proses verifikasi administrasi dan kelayakan dari kementerian terkait akan memakan waktu hingga dua tahun ke depan.(ar)









