Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sarolangun mengamankan dua pria terduga pelaku pungli truk batu bara di Jalinsum Bernai saat patroli KRYD.(poto: jambiprima.com).

Polres Sarolangun mengamankan dua pria terduga pelaku pungli truk batu bara di Jalinsum Bernai saat patroli KRYD.(poto: jambiprima.com).

Sarolangun, oegopost.id – Tim gabungan mengamankan dua pria yang menduga kuat menjalankan praktik pungli truk batu bara di Kabupaten Sarolangun. Petugas mencokok kedua terduga pelaku saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Jalan Lintas Sumatera.

Aparat kepolisian langsung menggiring kedua terduga pelaku ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi bertindak cepat setelah menemukan indikasi kuat praktik pemerasan liar terhadap para sopir angkutan barang.

Aparat Gabungan Amankan Dua Pria Terduga Pelaku

Aparat gabungan mencegat kedua terduga pelaku di kawasan Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Sabtu malam. Petugas memergoki perbuatan mereka saat menyisir Jalinsum Sarolangun-Bangko sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto memimpin langsung operasi penertiban di kawasan rawan tersebut. Beliau mengerahkan tim gabungan dari Polres Sarolangun, Polsek Sarolangun, TNI, hingga Satpol PP.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Bantu Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan Langsung

Petugas memeriksa identitas terduga pelaku berinisial M.H.A. alias B. yang berumur 29 tahun. Pria tersebut tercatat sebagai warga RT setempat di Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun.

Sementara itu, terduga pelaku kedua berinisial H.K. yang saat ini genap berusia 31 tahun. Pemuda ini berdomisili di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.

Polisi Dalami Asal Uang Dan Lakukan Tes

Petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 180 ribu langsung dari lokasi kejadian. Uang hasil pengamanan tersebut terdiri dari 72 lembar uang dua ribuan dan dua lembar pecahan lima ribu.

Aparat kepolisian langsung membawa kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti menuju Mapolsek Sarolangun. Penyidik terus mendalami asal-usul barang bukti uang tunai tersebut untuk membuktikan dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranpergub Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD

Selain menjalankan pemeriksaan hukum, petugas medis juga menggelar tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari standar operasional prosedur penanganan kasus kriminal di kepolisian.

Kompol Angga Luvyanto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sarolangun. Pihaknya sengaja menggelar operasi KRYD untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.

Aparat gabungan akan terus menggiatkan patroli berkala di berbagai titik rawan gangguan keamanan masyarakat. Polisi berjanji menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:27 WIB

Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Berita Terbaru

Dianda Putra memimpin jalannya apel pagi untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Dianda Putra Pimpin Apel Tekankan Disiplin Pegawai

Senin, 21 Sep 2026 - 20:32 WIB