Sungai Penuh, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I di gedung utama dewan, Kamis (17/09). Agenda persidangan berfokus pada penyampaian tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, memimpin langsung jalannya rapat paripurna bersama jajaran unsur pimpinan dewan. Wakil Walikota Azhar Hamzah hadir memenuhi undangan bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan jajaran Kepala SKPD.
Dalam nota tanggapannya, pihak pemerintah kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dewan atas saran maupun masukan konstruktif. Eksekutif menilai deretan kritik serta pandangan kritis tersebut menjadi pijakan krusial untuk menyempurnakan penyusunan anggaran daerah.
Pemerintah kota menegaskan komitmen kuat untuk mengelola setiap perubahan anggaran secara transparan, akuntabel, dan efisien. Seluruh alokasi anggaran belanja daerah harus berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas.
Langkah Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sungai Penuh
Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah kota telah merancang sejumlah langkah strategis dan konkret. Eksekutif mendorong percepatan digitalisasi penerimaan daerah guna meminimalisir kebocoran serta mempermudah transaksi pembayaran.
Petugas di lapangan juga terus memperbarui data wajib pajak dan objek pajak secara berkala. Selain itu, pemerintah daerah menyempurnakan berbagai regulasi pendukung sembari meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di instansi pengelola keuangan.
Rangkaian langkah optimalisasi tersebut bertujuan memperkuat kemandirian fiskal Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan. Pemerintah daerah bertekad mengurangi ketergantungan finansial terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Pada porsi alokasi belanja, prioritas utama tetap berfokus pada sektor pelayanan publik dan pembangunan fisik dasar. Anggaran daerah menyasar langsung bidang pendidikan, layanan kesehatan, perbaikan fasilitas umum, penguatan ekonomi warga, serta pemerataan pembangunan wilayah.
Pengawasan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi Kinerja SKPD
Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap penataan kawasan pedagang kaki lima dan perbaikan jalan rusak. Petugas juga membenahi fasilitas lalu lintas serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menangani berbagai kondisi darurat bencana.
Peningkatan mutu tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik menjadi target utama perbaikan sistem kerja. Setiap aparatur sipil negara dituntut memberikan pelayanan terbaik yang makin cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pemerintah kota menegaskan komitmen tinggi untuk memperketat monitoring serta evaluasi berkala terhadap seluruh program kegiatan. Tim evaluasi memantau ketat daya serap anggaran serta progres capaian fisik dari masing-masing unit kerja SKPD.
Berbagai poin detail teknis yang belum terjawab secara terperinci akan masuk ke tahapan diskusi lanjutan. Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta pimpinan SKPD terkait siap mematangkan pembahasan dokumen anggaran perubahan tersebut dalam waktu dekat.(ar)









