Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Banggar DPRD Kabupaten Merangin bersama TAPD dan OPD.(poto: jambiprima.com).

Suasana hearing pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Banggar DPRD Kabupaten Merangin bersama TAPD dan OPD.(poto: jambiprima.com).

Merangin, oegopost.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas rancangan Perubahan KUA PPAS 2026. Langkah strategis ini mengikutsertakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Pemerintah daerah bersama legislatif maraton menggelar pembahasan intensif ini selama tiga hari kerja, terhitung mulai 8 hingga 11 September 2026. Seluruh perwakilan OPD bergantian memasuki Ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk memaparkan alokasi program dan rincian kebutuhan anggaran mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin, M. Rifaldi, memimpin langsung jalannya rapat penting tersebut secara maraton. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I Herman Efendi serta Wakil Ketua II Ahmad Fahmi beserta jajaran anggota Banggar lainnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menghadirkan jajaran pejabat kunci untuk mengawal proses penyusunan anggaran perubahan ini. Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, hadir memimpin jajaran TAPD untuk memberikan penjelasan teknis kepada para legislator.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Kucurkan Rp1,8 Miliar Makanan Tambahan Tekan Kasus Stunting

Pembahasan Anggaran Perubahan Fokus Pada Skala Prioritas

Para anggota Banggar secara kritis memberikan sejumlah catatan, masukan, hingga meminta klarifikasi mendalam kepada setiap kepala OPD. Langkah ini bertujuan memantapkan materi rancangan anggaran agar program kerja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Legislatif memastikan seluruh pengajuan dana dari perangkat daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya mengarahkan penyusunan anggaran perubahan ini agar selalu bermuara pada prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Anggota Banggar DPRD Merangin, As’ari El Wakas Apuk, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran dinas dan badan. Sosok yang akrab disapa Apuk ini meminta OPD langsung bergerak cepat menyiapkan langkah susulan setelah draft disahkan.

Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran eksekutif untuk menyelesaikan dokumen penganggaran tepat waktu. OPD wajib langsung menyelaraskan program begitu persetujuan resmi diketuk dalam rapat paripurna mendatang.

OPD Wajib Segera Rampungkan Dokumen Rencana Kerja

Apuk mengingatkan seluruh OPD agar langsung menyusun dan menyesuaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing. Dokumen RKA tersebut nantinya akan bermuara pada pembahasan ulang bersama Banggar dan TAPD untuk verifikasi akhir.

Baca Juga :  Takbir Keliling Merangin Berlangsung Meriah dan Tertib

Proses verifikasi ulang ini menjadi krusial guna menjamin keselarasan antara payung hukum, kebijakan anggaran, dan fokus pembangunan. Langkah ketat ini di ambil demi mencegah tumpang tindih program kerja di penghujung tahun anggaran.

Politisi DPRD Merangin ini menginstruksikan perangkat daerah agar tidak menunda pekerjaan sedikit pun setelah memiliki dasar hukum formal. Keterlambatan dalam mengeksekusi anggaran dapat berakibat fatal pada serapan dana dan kualitas pembangunan fisik di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa masa pelaksanaan program untuk tahun anggaran berjalan ini sudah semakin sempit dan terbatas. Seluruh dinas harus memanfaatkan sisa waktu yang ada secara maksimal demi mendorong percepatan kinerja pembangunan daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala KSP
Gaji PPPK Cair Lewat APBN Mulai 2027, Ini Rincian Lengkapnya
RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik
Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:25 WIB

Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala KSP

Senin, 2 November 2026 - 07:33 WIB

Gaji PPPK Cair Lewat APBN Mulai 2027, Ini Rincian Lengkapnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Infografis peta prakiraan cuaca 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk Jumat, 6 November.(poto: AI).

Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan di Jambi 6 November

Jumat, 6 Nov 2026 - 09:49 WIB

Suasana pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, saat IHSG melonjak hingga 2,76 persen.(poto: AI).

Ekonomi

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:31 WIB

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Ekonomi

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:27 WIB