BEM FH Universitas Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi menyasar kawasan jalanan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (28/8/2026).(poto: jamberita.com).

BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi menyasar kawasan jalanan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (28/8/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kabut asap pekat kembali menyelimuti wilayah Provinsi Jambi dan mengganggu berbagai aktivitas harian warga setempat. Menyikapi situasi buruk tersebut, puluhan mahasiswa menggelar aksi pembagian masker jambi bagi para pengguna jalan.

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi menyasar kawasan jalanan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (28/8/2026). Mereka membagikan masker secara langsung kepada para pengendara serta warga yang tetap harus bekerja di luar ruangan.

Kawasan Telanaipura menjadi titik utama penyerahan bantuan karena memiliki tingkat kepadatan lalu lintas dan aktivitas warga yang cukup tinggi. Satu per satu masker berpindah tangan dari pengurus mahasiswa kepada masyarakat yang sedang melintas di area tersebut.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi, Fadhel Adhiyaksa, menegaskan bahwa mahasiswa menyelenggarakan kegiatan sosial ini sebagai bentuk solidaritas nyata. Menurut Fadhel, kalangan akademisi tidak boleh sekadar berdiam diri di dalam ruang kuliah saat masyarakat menghadapi paparan udara beracun.

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus hadir merespons persoalan lapangan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran para mahasiswa di jalanan membuktikan komitmen mereka untuk ikut merasakan beban warga yang beraktivitas di bawah kepungan asap.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Jambi Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, Fokus Perbaikan Menuju 2029

Fadhel menekankan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan komitmen bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang jelas untuk menghirup udara bersih serta menikmati lingkungan yang sehat.

Respons Cepat Mahasiswa Terhadap Ancaman Bencana Kabut Asap

Pembagian masker medis ini membawa pesan sederhana bahwa perlindungan keselamatan warga merupakan hal mendasar yang sangat mendesak. Namun, pengurus mahasiswa menyadari betul bahwa pemberian masker hanya menjadi sarana perlindungan diri yang bersifat sementara.

Akar persoalan utama dari bencana asap ini terletak pada maraknya kebakaran hutan dan lahan di berbagai penjuru wilayah. Oleh karena itu, BEM FH Unja mendesak pemangku kepentingan untuk melakukan penanganan serta pencegahan bencana secara jauh lebih serius.

Fadhel menilai bahwa fenomena kabut asap tahunan ini tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan bencana musiman biasa. Kebakaran hutan dan lahan berkaitan sangat erat dengan tata kelola lingkungan, sistem pengawasan lapangan, hingga ketegasan penegakan hukum.

Jajaran pemerintah beserta aparat terkait wajib memperkuat langkah pencegahan kebakaran sebelum kabut tebal memenuhi ruang hidup warga. Fadhel mengingatkan agar aparat tidak baru bergerak melintasi lokasi bencana ketika ruang udara masyarakat sudah terancam bahaya.

Baca Juga :  Kabut Asap Jambi HKTI Imbau Warga Pakai Masker dan Stop Bakar Lahan

Tuntutan Penegakan Hukum Bagi Hak Lingkungan Hidup Sehat

Organisasi mahasiswa ini mengingatkan kembali ketentuan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan hukum tertinggi tersebut menjamin secara tegas hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Berdasarkan landasan konstitusi tersebut, krisis kualitas udara ini bukan lagi sekadar masalah perubahan iklim atau bencana alam semata. Negara wajib menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.

Momen pembagian bantuan ini memperlihatkan bahwa dampak pencemaran udara dirasakan langsung oleh warga dari berbagai lapisan profesi. Pengendara jalan, pedagang kaki lima, hingga pekerja lapangan menghadapi ancaman kesehatan yang sama setiap harinya.

Aksi turun ke jalan ini sekaligus menunjukkan dimensi baru dari gerakan perjuangan mahasiswa di tengah krisis publik. Selain aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik, mahasiswa menyalurkan kepedulian sosial melalui tindakan langsung di tengah masyarakat.

Meskipun selembar masker belum mampu menyelesaikan akar persoalan, langkah kepedulian ini menegaskan solidaritas mahasiswa bersama warga Jambi. Upaya kolektif ini membawa pesan penting bahwa masyarakat tidak boleh berjuang sendirian dalam menghadapi bencana kabut asap.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Tertibkan Jalan Kota Jambi
Meriah, Penutupan Festival Budaya Kerinci 2026 Pukau Warga
Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Senin 26 Oktober 2026
Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih
Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape
Wakapolda Jambi Hadiri Pengajian Al-Hidayah, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kebakaran Maut di Rimbo Ulu Tebo Hanguskan Rumah dan Renggut Nyawa
WPI Jambi Resmi Dilantik, Perkuat Literasi Perempuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Tertibkan Jalan Kota Jambi

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Meriah, Penutupan Festival Budaya Kerinci 2026 Pukau Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Senin 26 Oktober 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Berita Terbaru

Layar ticker BEI memerah saat IHSG sesi I anjlok 1 persen di tengah aksi jual bersih investor asing, Senin (26/10/2026).(poto: AI).

Bisnis

IHSG Anjlok 1 Persen Sesi I, Asing Lepas Rp 1,14 Triliun

Senin, 26 Okt 2026 - 14:03 WIB

Ilustrasi Aparat Polri bersama tim gabungan memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan guna proses penyelidikan.(poto: AI).

Hukum

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Senin, 26 Okt 2026 - 13:56 WIB

Komisi III DPR RI resmi menunjuk politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, untuk memimpin Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.(poto: AI).

Nasional

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset DPR

Senin, 26 Okt 2026 - 13:50 WIB

Petugas kepolisian didampingi Provos menggelar Operasi Patuh 2026 secara humanis di jalan raya.(ilustrasi poto: AI).

Nasional

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 09:33 WIB