Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal profesionalisme para pejabat pembuat akta autentik. Oleh karena itu, jajaran Kanwil hadir secara aktif dalam Rapat Tim Majelis Pemeriksa Notaris pada Kamis (13/8).
Kegiatan ini membuktikan bahwa langkah pengawasan jabatan notaris jambi memegang peranan krusial demi menjamin kepatuhan hukum. Selain itu, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi tersebut berfokus menggelar pemeriksaan terhadap salah satu notaris asal Kabupaten Muaro Jambi.
Upaya Kanwil Kemenkum Jambi Dalam Memperkuat Pengawasan Notaris
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, memimpin langsung agenda penting tersebut. Di samping itu, beliau menghadiri rapat bersama dua anggota Tim Majelis Pemeriksa, yakni Prof. Dr. Usman, S.H., M.Kn. dan Yandifson, S.H.
Tim majelis secara sengaja menjaga kerahasiaan identitas notaris serta seluruh materi pemeriksaan dari publik. Sebab, prinsip kehati-hatian ini menjadi kunci utama untuk melindungi integritas proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas pokok Majelis Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Lebih lanjut, keterlibatan jajaran Kanwil Kemenkum Jambi bertujuan memastikan seluruh tahapan pengawasan mengedepankan asas profesional, objektif, serta taat aturan.
Komitmen Menjaga Kualitas Dan Integritas Pelayanan Hukum Daerah
Diana Yuli Astuti menegaskan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris secara optimal. Menurut beliau, pengawasan intensif terhadap pejabat publik ini menjadi landasan penting untuk menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bahkan, Diana juga menggarisbawahi bahwa setiap tahapan pemeriksaan harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Oleh sebab itu, majelis pemeriksaan wajib memberikan ruang yang proporsional kepada pihak terperiksa untuk menyampaikan klarifikasi secara menyeluruh.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan terus mendukung proses pengawasan agar dilaksanakan secara objektif, profesional, dan tetap menjunjung ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Diana.
Penegakan Kode Etik Demi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
Sementara itu, Prof. Dr. Usman, S.H., M.Kn. menyampaikan bahwa proses pemeriksaan ini menjadi instrumen vital dalam menjaga martabat profesi. Dengan demikian, langkah pengawasan ini mampu memastikan seluruh pejabat notaris tetap bekerja sesuai koridor hukum dan kode etik.
Prof. Usman menekankan bahwa tim majelis bertindak sangat cermat guna memperoleh fakta serta keterangan yang utuh. Akibatnya, majelis terhindar dari prasangka sepihak sehingga mampu melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Yandifson, S.H. turut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dengan perlindungan hak para pihak. Oleh karena itu, beliau meminta majelis pemeriksa agar mengawal seluruh proses sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Yandifson menambahkan bahwa majelis wajib menelaah setiap bukti dokumen serta keterangan saksi secara mendalam. Hasilnya, keputusan akhir majelis akan memiliki pijakan hukum yang sangat kuat dan akurat.
Akhirnya, melalui kinerja aktif Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Kanwil Kemenkum Jambi konsisten menjaga ketertiban pelaksanaan jabatan kenotariatan. Langkah tegas ini tentu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepastian pelayanan hukum di wilayah Provinsi Jambi.(ar)









