Warga Suku Anak Dalam Tebo Desak Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Perusakan Kebun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo mendatangi Polres Tebo untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo mendatangi Polres Tebo untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Tebo, oegopost.id – Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Buyung di Mandelang, Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, aktif mendatangi Mapolres Tebo untuk meminta kejelasan penanganan laporan dugaan perusakan kebun yang mereka ajukan.

Mereka menilai proses hukum berjalan lamban karena hampir satu bulan sejak laporan masuk, belum ada perkembangan yang mereka terima.

Temenggung Buyung bersama sejumlah warga SAD mendatangi Polres Tebo pada Sabtu (16/5/2026).

Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan perusakan tanaman yang diduga berkaitan dengan pihak PT LAJ.

Buyung menegaskan bahwa kelompoknya memilih jalur hukum untuk mencegah terjadinya konflik terbuka di lapangan.

Namun, ia menilai lambannya penanganan justru meningkatkan keresahan di tengah masyarakat SAD.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai Tewaskan 5 Warga Kerinci, Diduga Microsleep

Kronologi Dugaan Perusakan Kebun Warga

Peristiwa bermula pada 17 April 2026 ketika anak Temenggung Buyung menemukan kebun warga dalam kondisi rusak di kawasan Jalan Sumay Semambu, RT 08 Desa Semambu.

Setelah menerima informasi tersebut, Buyung langsung turun ke lokasi dan memastikan kerusakan yang terjadi.

Ia kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Tebo pada 20 April 2026. Dalam laporan tersebut, warga mencatat kerusakan sekitar 120 batang sawit, 300 batang kopi, 40 batang jengkol, serta satu pondok milik warga SAD.

Polisi menerima laporan tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/49/IV/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Warga Temukan Dugaan Keterkaitan Pihak Perusahaan

Selain kerusakan tanaman, warga juga menemukan papan imbauan yang diduga dipasang oleh pihak PT LAJ di area kebun.

Baca Juga :  27 Desa di Batang Hari Belum Teraliri Listrik, Ini Dampaknya bagi Warga

Temuan itu memperkuat kecurigaan warga terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Meski situasi sempat memanas, Temenggung Buyung berusaha menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Ia juga berkoordinasi dengan Yayasan ORIK (Orang Rimbo Kito) untuk mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.

Harapan Warga SAD

Hingga saat ini, baik pihak kepolisian maupun PT LAJ belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Warga SAD berharap aparat penegak hukum dapat mempercepat proses penyelidikan agar persoalan ini tidak memicu ketegangan berkepanjangan di lapangan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing di Olimpiade Sains Jambi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak

Berita Terbaru