Jambi, oegopost.id – Wacana penindakan tegas terhadap pemilik kendaraan penunggak pajak di SPBU Provinsi Jambi memicu perdebatan hangat di masyarakat. Oleh karena itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mendukung penuh kebijakan pembatasan barcode BBM subsidi bagi penunggak pajak.
Usulan pembatasan tersebut mengemuka seusai tim gabungan menggelar inspeksi mendadak di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Hasilnya, para petugas menemukan indikasi kuat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi secara berulang menggunakan barcode berbeda.
Selanjutnya, Hafiz Fattah mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret demi menekan potensi kecurangan di lapangan. Bahkan, ia menyarankan tindakan pemblokiran barcode khusus bagi unit kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Selain itu, pimpinan legislatif menegaskan kesiapan DPRD bersama Hiswana Migas Jambi untuk mengawal pembentukan regulasi penertiban tersebut. Meskipun demikian, dukungan jajaran legislatif tersebut bertujuan agar penyaluran energi bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran.
Modus Pembelian Berulang Marak Ditemukan Oleh Petugas Sidak
Secara khusus, tim gabungan Pemprov Jambi bersama BPH Migas, DPR RI, dan Kepolisian membongkar modus penyalahgunaan di sejumlah SPBU. Sebab, para pelaku sengaja memanfaatkan celah sistem digital untuk meraup keuntungan pribadi dari pasokan subsidi negara.
Oleh sebab itu, Ketua Hiswana Migas Jambi Hafiz Fattah menilai langkah penghapusan barcode menjadi solusi efektif menekan angka pelanggaran. Sebaliknya, ia optimistis bahwa pembatasan ini mampu menyaring pengguna kendaraan yang tidak taat membayar kewajiban pajak.
Namun demikian, dorongan kebijakan pembatasan ketat ini langsung memantik reaksi keras dari pakar hukum Universitas Adiwangsa Jambi. Akibatnya, Dr. Rahman, S.Sy., M.H. menilai bahwa langkah pimpinan DPRD tersebut belum mencerminkan fungsi hakiki wakil rakyat.
Padahal, Rahman menegaskan bahwa lembaga wakil rakyat semestinya berdiri paling depan untuk menyuarakan serta memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, pimpinan DPRD tidak seharusnya terburu-buru menyepakati wacana sanksi administratif yang berisiko memperberat beban hidup warga.
Fungsi Keterwakilan Rakyat Dipertanyakan Oleh Akademisi Hukum Jambi
Di samping itu, kritik tajam akademisi menyasar pada pendekatan sanksi pemblokiran akses kebutuhan dasar yang melukai rasa keadilan. Menurut Rahman, kondisi pemulihan ekonomi warga yang belum stabil membutuhkan kebijakan pendorong, bukan penalti yang menekan.
Oleh karena itu, pengamat hukum mengingatkan parlemen agar tidak sekadar menjadi stempel legitimasi bagi aturan yang merugikan publik. Lagipula, masyarakat berhak mendapatkan kemudahan akses energi murah tanpa syarat administratif yang saling menjepit.
Sementara itu, polemik penertiban BBM subsidi ini membuka ruang diskusi luas mengenai arah kebijakan publik di daerah. Jadi, pemerintah dan DPRD dituntut merumuskan solusi berimbang antara penegakan aturan fiskal dan perlindungan kesejahteraan warga.
Transparansi Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Harus Selalu Ditingkatkan
Sebenarnya, penyelesaian akar masalah penyelewengan pasokan BBM membutuhkan pengawasan ketat daripada sekadar memblokir hak warga. Oleh sebab itu, para pihak berharap pembenahan sistem digitalisasi BBM mampu menutup celah kecurangan secara permanen dan menyeluruh.
Akhirnya, masyarakat menantikan terobosan kebijakan yang tetap menjamin hak ekonomi rakyat kecil tanpa mengabaikan ketertiban hukum. Pada dasarnya, sinergi antara wakil rakyat dan akademisi menjadi kunci utama dalam memproduksi regulasi yang berkeadilan.(ar)









