Merangin, oegopst.id – Salah paham bantuan sosial terjadi di Merangin ketika warga Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi kantor bupati untuk meminta penjelasan soal bantuan Rp1,4 miliar dari Kementerian Sosial.
Dinas Sosial Merangin langsung memberikan klarifikasi agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bantuan Rp1,4 M Bukan Uang Tunai
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, menjelaskan bahwa warga Suku Anak Dalam sempat salah memahami bentuk bantuan dari Kementerian Sosial RI.
Ia menegaskan bahwa bantuan senilai Rp1,4 miliar itu bukan uang tunai, tetapi akumulasi dari berbagai program yang sudah berjalan di lapangan.
“Warga sempat mengira ini uang tunai. Kami langsung luruskan bahwa ini program dan barang bantuan,” kata Abdul Lazik.
Bentuk Program Bantuan
Dinsos Merangin menyalurkan bantuan dalam bentuk program, bukan pembagian uang langsung. Beberapa di antaranya meliputi keramba apung, instalasi listrik, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Petugas di lapangan juga sudah menjelaskan langsung kepada penerima manfaat agar mereka memahami tujuan program tersebut.
Setelah penjelasan itu, warga menerima informasi dengan baik dan situasi kembali kondusif.
Warga Sampaikan Aspirasi Baru
Perwakilan warga, Temenggung Jhon, mengapresiasi bantuan keramba ikan yang sudah mereka terima.
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah tetap membuka program pemberdayaan untuk kelompok lain yang belum mendapatkan bantuan.
“Kami berterima kasih atas bantuan ini dan berharap ada program lanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Usulan Lanjutan
Dinas Sosial Merangin merespons aspirasi tersebut dengan rencana mengusulkan program pemberdayaan baru pada tahun mendatang.
Pemerintah daerah menyesuaikan program itu dengan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat setempat.
“Insyaallah tahun 2027 kami ajukan program lanjutan untuk kelompok lain,” kata Abdul Lazik.
Imbauan untuk Media
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin juga meminta media menyajikan informasi secara berimbang.
Kadis Kominfo, Ahmad Khoiruddin AS, menekankan pentingnya verifikasi data sebelum publikasi agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat.
“Informasi harus berimbang dan sesuai fakta,” ujarnya.(ar)









