Warga Protes Persyaratan Nikah Ulang di KUA Tabir Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mengeluhkan persyaratan nikah ulang di KUA yang dinilai memberatkan, termasuk biaya tinggi dan syarat tambahan.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mengeluhkan persyaratan nikah ulang di KUA yang dinilai memberatkan, termasuk biaya tinggi dan syarat tambahan.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Merangin, oegopost.id – Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menyampaikan keberatan terhadap proses nikah ulang KUA Tabir.

Mereka menilai KUA menerapkan persyaratan yang terlalu berat saat warga mengurus buku nikah resmi.

Sejumlah pasangan datang ke KUA dengan tujuan memperjelas status pernikahan yang sebelumnya berlangsung secara siri.

Mereka ingin mendapatkan pengakuan hukum melalui pencatatan resmi negara.

Umar Ceritakan Pengalaman Pengurusan Nikah Ulang

Umar, warga Desa Rantau Panjang, menjelaskan bahwa ia mengajukan permohonan nikah ulang bersama istrinya.

Ia menegaskan bahwa mereka ingin mematuhi aturan negara dan memperoleh dokumen pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Siswi SMPN 4 Merangin Tembus Jambore Pramuka Dunia 2027 Polandia

Namun, Umar mengatakan petugas KUA meminta beberapa syarat tambahan.

KUA mewajibkan mereka menghadirkan saksi dari pernikahan sebelumnya dan menjalani prosesi akad ulang seperti pernikahan baru.

Petugas juga meminta pasangan memakai pakaian pengantin lengkap serta menggunakan inai.

Umar merasa aturan itu membuat proses menjadi lebih rumit dari yang ia harapkan.

Biaya Tambahan Membebani Warga

Umar menuturkan bahwa ia harus mempertimbangkan biaya sewa pakaian pengantin yang mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Ia menilai biaya tersebut memberatkan karena kondisi ekonomi keluarganya terbatas.

Karena berbagai syarat itu, Umar akhirnya memutuskan untuk menunda proses nikah ulang.

Baca Juga :  Sukseskan Muktamar NU Jambi, GP Ansor Ajak Kader Kembali ke Akar Perjuangan

Ia juga menyebut beberapa warga lain mengalami kesulitan yang sama saat mengurus administrasi pernikahan di KUA Tabir.

Warga Minta Penyederhanaan Prosedur

Masyarakat meminta pemerintah menyederhanakan layanan pencatatan pernikahan.

Mereka berharap KUA dapat fokus pada legalitas administrasi tanpa menambah beban biaya tambahan di luar kemampuan warga.

Hingga kini, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Khusaini, belum memberikan penjelasan terkait keluhan warga.

Kepala KUA Tabir, Abdullah, juga belum menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui telepon maupun pesan WhatsApp.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Panggung Jambi Hanguskan Dua Hunian Warga Kumpeh Ulu
Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kebakaran Rumah Panggung Jambi Hanguskan Dua Hunian Warga Kumpeh Ulu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB