Disdik Kota Jambi Tegaskan Seluruh Guru Wajib ASN, Rekrutmen Honorer Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan seluruh guru di sekolah negeri wajib berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.( Poto : Tribun Jambi.com ).

Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan seluruh guru di sekolah negeri wajib berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.( Poto : Tribun Jambi.com ).

Jambi, oegopost.id – Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan bahwa rekrutmen guru honorer dihentikan tenaga pendidik di sekolah negeri harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini mengikuti aturan pemerintah pusat yang mengatur penataan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan rekrutmen guru non-ASN.

Ia menjelaskan bahwa seluruh guru yang mengajar di sekolah negeri saat ini sudah berstatus ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.

“Semua tenaga pendidik yang mengajar sekarang sudah ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Sugiyono, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Daerah Ikuti Regulasi Pusat

Sugiyono menegaskan bahwa pemerintah kota menjalankan sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan tenaga pendidik di daerah.

“Kami mengikuti aturan dari pusat karena itu sudah menjadi ketentuan,” katanya.

Baca Juga :  Pemancing Hilang di Sungai Batanghari Jambi, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Disdik Atur Ulang Distribusi Guru

Dinas Pendidikan Kota Jambi mencatat adanya potensi kekurangan guru, terutama ketika sejumlah tenaga pendidik memasuki masa pensiun.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang kebutuhan guru di sekolah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik menyebar ulang penempatan guru ASN dan PPPK agar kebutuhan setiap sekolah tetap terpenuhi.

Langkah ini bertujuan menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

“Kami menata distribusi guru agar semua sekolah tetap mendapatkan tenaga pendidik yang cukup,” jelas Sugiyono.

Dinas Pendidikan juga secara rutin mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK kepada pemerintah pusat untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

PGRI Ungkap Kekurangan Guru di Lapangan

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menyebut Kota Jambi masih kekurangan sekitar 156 guru kelas. Ia menilai kondisi ini menambah beban kerja guru yang sudah ada.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tunda Penyaluran Bantuan Parpol 2026, Tunggu Hasil Audit BPK

Nanang menjelaskan bahwa sekolah tidak bisa mengangkat guru honorer karena aturan penggunaan dana BOS melarang perekrutan tersebut.

“Ketika guru pensiun, sekolah tidak bisa langsung mengganti karena aturan BOS tidak memperbolehkan pengangkatan honorer,” ujarnya.

Dorongan Skema Guru Kontrak

PGRI mendorong pemerintah pusat untuk melonggarkan aturan dana BOS agar sekolah bisa lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan guru.

Salah satu usulan yang diajukan adalah skema guru kontrak profesional yang dibiayai melalui dana BOS.

Nanang menilai skema tersebut dapat membantu sekolah mengatasi kekurangan guru tanpa melanggar aturan.

“Sekolah bisa merekrut guru kontrak profesional jika aturan lebih fleksibel,” pungkasnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru