Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Tersedot untuk Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi 2026 mencapai Rp26,7 miliar, sekitar Rp21,25 miliar digunakan untuk pembayaran listrik sehingga soroti publik. (  Ilustrasi Poto : AI )

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi 2026 mencapai Rp26,7 miliar, sekitar Rp21,25 miliar digunakan untuk pembayaran listrik sehingga soroti publik. ( Ilustrasi Poto : AI )

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,7 miliar untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada tahun 2026. Namun, dinas tersebut mengarahkan sebagian besar anggaran itu untuk membayar kebutuhan operasional, terutama tagihan listrik.

Data yang beredar menunjukkan bahwa dinas mengalokasikan sekitar Rp21,25 miliar untuk pembayaran listrik selama satu tahun penuh. Artinya, hampir 80 persen dari total anggaran terserap hanya untuk kebutuhan energi.

Beban Listrik Dominasi Belanja

Dinas Perkim menggunakan anggaran tersebut untuk membayar listrik berbagai fasilitas yang mereka kelola. Pembayaran ini masuk dalam kategori belanja rutin, sehingga dinas tidak perlu melalui proses lelang atau tender.

Baca Juga :  Tender Rekonstruksi Jalan Latsitarda Bungo Masuk Tahap Evaluasi, Ini Fakta Lengkapnya

Besarnya biaya listrik ini langsung memicu perhatian publik. Banyak pihak menilai pengeluaran tersebut terlalu dominan dan berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk program lain yang lebih berdampak langsung ke masyarakat.

Program Pembangunan Terancam Terbatas

Karena anggaran tersedot untuk listrik, dinas hanya memiliki sisa dana yang relatif kecil untuk menjalankan program pembangunan fisik. Padahal, Dinas Perkim memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan perbaikan kawasan permukiman.

Kondisi ini membuat sejumlah program seperti:

  • perbaikan infrastruktur permukiman
  • peningkatan kualitas lingkungan
  • pembangunan fasilitas umum

berisiko tidak berjalan maksimal.

Sorotan terhadap Efektivitas Anggaran

Situasi ini mendorong munculnya kritik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Pengamat menilai pemerintah perlu mengevaluasi penggunaan listrik dan mencari solusi agar biaya operasional tidak membebani anggaran secara berlebihan.

Baca Juga :  Kontingen Orado Jambi Tembus Perempat Final Kejurnas 2026

Beberapa solusi yang mulai dibicarakan antara lain:

  • efisiensi penggunaan listrik
  • pemanfaatan energi alternatif
  • penataan ulang prioritas anggaran

Perlu Langkah Strategis ke Depan

Pemerintah Kota Jambi diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk menyeimbangkan antara belanja operasional dan program pembangunan. Dengan pengelolaan yang lebih efisien, dinas dapat mengalokasikan anggaran secara lebih proporsional.Jika kondisi ini terus berlanjut, maka pembangunan kawasan permukiman dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap
Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok
Pemkab Merangin Tegaskan Perusahaan HGU Wajib Atasi Karhutla Sendiri
Bupati Merangin Tetapkan 4 Langkah Darurat Cegah Karhutla 2026
Pemkab Merangin Perkuat Komitmen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Selasa, 8 September 2026 - 16:29 WIB

Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 16:26 WIB

Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok

Berita Terbaru