Resmikan 1.585 Posbankum, Supratman Andi Agtas Perluas Akses Layanan Hukum hingga Desa di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026). Ia menggelar peresmian tersebut di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi bersama jajaran pemerintah daerah.

Acara ini juga menghadirkan Gubernur Jambi, Al Haris, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda yang ikut mendukung program tersebut.

Posbankum Permudah Layanan Hukum Masyarakat

Supratman menegaskan bahwa pemerintah menghadirkan Posbankum untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum. Ia mendorong warga memanfaatkan fasilitas ini dalam menyelesaikan perkara perdata maupun pidana melalui jalur kekeluargaan.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, serta organisasi bantuan hukum diharapkan bekerja bersama agar program berjalan efektif.

Baca Juga :  Warga Jambi Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gubernur Al Haris

Pemerintah Siapkan Paralegal di Setiap Desa

Selain memperluas layanan, pemerintah juga memperkuat peran paralegal di tingkat desa. Supratman menyatakan bahwa setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH).

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas skema honorarium bagi para paralegal bersama lintas kementerian dan DPR agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam membantu mediasi masyarakat.

Gubernur Jambi: Cegah Konflik Sejak Dini

Gubernur Al Haris menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Posbankum mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menurutnya, sebelumnya Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Kini, seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum. Ia optimistis kondisi ini akan menciptakan masyarakat yang lebih tenang dan daerah yang semakin kondusif.

Baca Juga :  Kemenkes Tegur Berat Dokter Pendamping Internship RSUD Kuala Tungkal

Dukungan Aparat dan Capaian Pembentukan

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung program tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum sebagai bukti nyata negara dalam melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembentukan 1.585 Posbankum sejak November 2025 di 11 kabupaten/kota.

Ia menekankan bahwa peresmian ini menjadi awal dari upaya panjang dalam memastikan masyarakat hingga pelosok desa memperoleh layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berkontribusi dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat
Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung
Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi
Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:29 WIB

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera yang berlangsung di Medan, Rabu (9/9/2026).(poto: jamberita.com).

Pemerintahan

Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:21 WIB

Ini penyebab AC mobil tidak dingin.(poto: ist).

Otomotif

8 Penyebab AC Mobil Tidak Dingin dan Cuma Keluar Angin

Kamis, 10 Sep 2026 - 06:58 WIB