Resmikan 1.585 Posbankum, Supratman Andi Agtas Perluas Akses Layanan Hukum hingga Desa di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026). Ia menggelar peresmian tersebut di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi bersama jajaran pemerintah daerah.

Acara ini juga menghadirkan Gubernur Jambi, Al Haris, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda yang ikut mendukung program tersebut.

Posbankum Permudah Layanan Hukum Masyarakat

Supratman menegaskan bahwa pemerintah menghadirkan Posbankum untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum. Ia mendorong warga memanfaatkan fasilitas ini dalam menyelesaikan perkara perdata maupun pidana melalui jalur kekeluargaan.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, serta organisasi bantuan hukum diharapkan bekerja bersama agar program berjalan efektif.

Baca Juga :  Komnas HAM Temukan 51 Aduan dari Jambi, Konflik Lahan Mendominasi

Pemerintah Siapkan Paralegal di Setiap Desa

Selain memperluas layanan, pemerintah juga memperkuat peran paralegal di tingkat desa. Supratman menyatakan bahwa setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH).

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas skema honorarium bagi para paralegal bersama lintas kementerian dan DPR agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam membantu mediasi masyarakat.

Gubernur Jambi: Cegah Konflik Sejak Dini

Gubernur Al Haris menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Posbankum mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menurutnya, sebelumnya Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Kini, seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum. Ia optimistis kondisi ini akan menciptakan masyarakat yang lebih tenang dan daerah yang semakin kondusif.

Baca Juga :  Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Dukungan Aparat dan Capaian Pembentukan

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung program tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum sebagai bukti nyata negara dalam melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembentukan 1.585 Posbankum sejak November 2025 di 11 kabupaten/kota.

Ia menekankan bahwa peresmian ini menjadi awal dari upaya panjang dalam memastikan masyarakat hingga pelosok desa memperoleh layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berkontribusi dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! Uang Hibah Warga Ditarik Lagi, 6 Tersangka Ditahan
Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot
KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah
Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook
Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus
KPK Soroti KIP Kuliah, Beri Rekomendasi Perbaikan
Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Keuangan
MK Tolak Uji Materi KUHP Baru Delpedro Marhaen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Resmikan 1.585 Posbankum, Supratman Andi Agtas Perluas Akses Layanan Hukum hingga Desa di Jambi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:00 WIB

Mengejutkan! Uang Hibah Warga Ditarik Lagi, 6 Tersangka Ditahan

Jumat, 24 April 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Berita Terbaru