Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026). Ia menggelar peresmian tersebut di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi bersama jajaran pemerintah daerah.
Acara ini juga menghadirkan Gubernur Jambi, Al Haris, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda yang ikut mendukung program tersebut.
Posbankum Permudah Layanan Hukum Masyarakat
Supratman menegaskan bahwa pemerintah menghadirkan Posbankum untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum. Ia mendorong warga memanfaatkan fasilitas ini dalam menyelesaikan perkara perdata maupun pidana melalui jalur kekeluargaan.
Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, serta organisasi bantuan hukum diharapkan bekerja bersama agar program berjalan efektif.
Pemerintah Siapkan Paralegal di Setiap Desa
Selain memperluas layanan, pemerintah juga memperkuat peran paralegal di tingkat desa. Supratman menyatakan bahwa setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH).
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas skema honorarium bagi para paralegal bersama lintas kementerian dan DPR agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam membantu mediasi masyarakat.
Gubernur Jambi: Cegah Konflik Sejak Dini
Gubernur Al Haris menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Posbankum mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menurutnya, sebelumnya Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Kini, seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum. Ia optimistis kondisi ini akan menciptakan masyarakat yang lebih tenang dan daerah yang semakin kondusif.
Dukungan Aparat dan Capaian Pembentukan
Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung program tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum sebagai bukti nyata negara dalam melindungi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembentukan 1.585 Posbankum sejak November 2025 di 11 kabupaten/kota.
Ia menekankan bahwa peresmian ini menjadi awal dari upaya panjang dalam memastikan masyarakat hingga pelosok desa memperoleh layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berkontribusi dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.***









