Resmikan 1.585 Posbankum, Supratman Andi Agtas Perluas Akses Layanan Hukum hingga Desa di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026).( Poto : JERNIH.ID ).

Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jambi pada Selasa (28/04/2026). Ia menggelar peresmian tersebut di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi bersama jajaran pemerintah daerah.

Acara ini juga menghadirkan Gubernur Jambi, Al Haris, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda yang ikut mendukung program tersebut.

Posbankum Permudah Layanan Hukum Masyarakat

Supratman menegaskan bahwa pemerintah menghadirkan Posbankum untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum. Ia mendorong warga memanfaatkan fasilitas ini dalam menyelesaikan perkara perdata maupun pidana melalui jalur kekeluargaan.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, serta organisasi bantuan hukum diharapkan bekerja bersama agar program berjalan efektif.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan TKI Bungo di Malaysia, Gubernur Jambi Koordinasi KBRI untuk Penanganan Korban

Pemerintah Siapkan Paralegal di Setiap Desa

Selain memperluas layanan, pemerintah juga memperkuat peran paralegal di tingkat desa. Supratman menyatakan bahwa setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH).

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas skema honorarium bagi para paralegal bersama lintas kementerian dan DPR agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam membantu mediasi masyarakat.

Gubernur Jambi: Cegah Konflik Sejak Dini

Gubernur Al Haris menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Posbankum mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menurutnya, sebelumnya Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Kini, seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum. Ia optimistis kondisi ini akan menciptakan masyarakat yang lebih tenang dan daerah yang semakin kondusif.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Dosen UIN STS Jambi Masih Berproses, Tim Etik Kumpulkan Bukti

Dukungan Aparat dan Capaian Pembentukan

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung program tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum sebagai bukti nyata negara dalam melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembentukan 1.585 Posbankum sejak November 2025 di 11 kabupaten/kota.

Ia menekankan bahwa peresmian ini menjadi awal dari upaya panjang dalam memastikan masyarakat hingga pelosok desa memperoleh layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berkontribusi dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Sabtu, 12 September 2026 - 20:29 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB