Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen 2026 Resmi Berlaku Hingga 28 April

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 28 April ( Poto : detikcom/Ari Saputra )

PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 28 April ( Poto : detikcom/Ari Saputra )

Jakrata, oegopost.id – PT PLN (Persero) meluncurkan diskon tambah daya listrik PLN 50 persen 2026 melalui program promo terbatas untuk pelanggan rumah tangga. Program ini juga dikenal sebagai promo tambah daya listrik PLN yang memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas listrik di rumah mereka. PLN menjalankan kebijakan ini untuk membantu pelanggan mendapatkan layanan listrik yang lebih stabil dengan biaya yang lebih terjangkau.

PLN menegaskan bahwa program ini hanya berlaku dalam waktu terbatas sehingga pelanggan perlu segera memanfaatkannya sebelum masa promo berakhir.PLN juga mengatur bahwa promo ini berlaku khusus untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Pelanggan kemudian dapat meningkatkan daya hingga maksimal 7.700 VA sesuai kebutuhan masing-masing.

Dorong Efisiensi dan Kenyamanan Penggunaan Listrik

PLN mengadakan program ini untuk membantu pelanggan memenuhi kebutuhan listrik yang semakin meningkat. Banyak rumah tangga saat ini menggunakan lebih banyak perangkat elektronik, sehingga daya listrik yang lebih besar menjadi kebutuhan penting.

Baca Juga :  Polda Jambi Turun Tangan, Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional Diperketat

Selain itu, PLN mendorong pelanggan agar dapat menjalankan aktivitas kerja dari rumah dengan lebih nyaman tanpa khawatir terjadi gangguan listrik akibat beban berlebih. Dengan penambahan daya, pelanggan dapat menggunakan berbagai perangkat secara bersamaan secara lebih stabil.

Gunakan Aplikasi Digital untuk Proses Pengajuan

PLN meminta pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile dalam mengikuti program ini. Pelanggan melakukan transaksi seperti pembelian token listrik atau pembayaran tagihan melalui aplikasi tersebut. Setelah itu, PLN memberikan e-voucher yang dapat digunakan untuk mendapatkan potongan biaya tambah daya.PLN juga mengatur proses pengajuan secara digital agar pelanggan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor layanan.

Baca Juga :  PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST

Syarat dan Mekanisme Diskon

PLN menetapkan beberapa syarat bagi pelanggan yang ingin mendapatkan diskon. Pelanggan harus sudah terdaftar sebelum 1 April 2026 dan tidak memiliki tunggakan pembayaran listrik. Selain itu, pelanggan harus melakukan transaksi melalui PLN Mobile untuk memperoleh e-voucher promo.

Setelah mendapatkan voucher, pelanggan dapat mengajukan penambahan daya dan memasukkan kode voucher pada proses pengajuan. PLN kemudian memproses permintaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Harapkan Program Dimanfaatkan Masyarakat

PLN berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon ini untuk meningkatkan kenyamanan penggunaan listrik di rumah maupun tempat usaha. Perusahaan juga menilai program ini dapat membantu pelanggan menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan listrik yang mereka gunakan sehari-hari.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru