Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI Kampus di Muara Bulian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Graha Karya Muara Bulian. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan karya ilmiah, penelitian, dan inovasi kampus agar lebih bernilai secara hukum dan ekonomi.

Dorong Perlindungan Karya Kampus

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sekaligus menyiapkan kerja sama melalui MoU dan PKS.

Sentra KI ini nantinya akan menjadi pusat layanan yang membantu dosen dan mahasiswa dalam mengurus hak cipta, paten, hingga perlindungan inovasi.

Selain itu, Sentra KI juga akan mempermudah kampus dalam mengelola hasil penelitian agar bisa terlindungi secara hukum.

Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi dengan Kampus

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi.

Baca Juga : 

Ia menegaskan bahwa kampus memiliki banyak potensi karya yang perlu mendapat perlindungan sejak awal.

“Kami ingin karya dosen dan mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai dokumen penelitian, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat,” kata Diana.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkum Jambi sudah menjalin kerja sama dengan 18 perguruan tinggi, dan tahun ini masih ada beberapa kampus yang masuk tahap pengajuan kerja sama.

Dukungan dari Pihak Kampus

Ketua LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian, Niki Kosasih, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Sentra KI di kampusnya.

Namun, ia meminta penjelasan lebih rinci terkait teknis pelaksanaan agar program bisa berjalan efektif.

“Kami mendukung program ini, tapi perlu kejelasan teknis supaya implementasinya benar-benar sesuai kebutuhan kampus,” ujarnya.

Pihak kampus juga akan membahas rencana ini lebih lanjut dengan pimpinan universitas sebelum masuk tahap penandatanganan kerja sama.

Rencana Tindak Lanjut

Kedua pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan MoU dan PKS. Mereka juga merencanakan pembentukan Sentra KI secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.

Baca Juga :  DPRD Jambi Dukung Kereta Batu Bara, Ini Dampak yang Disiapkan

Agenda tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat akhir Juni 2026.

Program ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Manfaat untuk Dunia Akademik

Dengan adanya Sentra KI, kampus dapat membantu dosen dan mahasiswa mengurus perlindungan hak kekayaan intelektual lebih cepat dan terarah.

Kampus juga bisa mendorong hasil penelitian agar tidak hanya menjadi arsip akademik, tetapi berkembang menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini memperkuat budaya inovasi di lingkungan pendidikan tinggi di Jambi.

Penutup

Pembentukan Sentra KI di Universitas Graha Karya Muara Bulian memperkuat kerja sama antara Kemenkum Jambi dan dunia akademik. Program ini membuka akses lebih mudah bagi perlindungan karya intelektual sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di kampus.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP-PKK Jambi dan Pemprov Bersinergi Dorong Penyediaan Rumah Layak Huni
Penanggulangan Karhutla di Jambi Fokus Lindungi Habitat Gajah Tebo
Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap
Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok
Pemkab Merangin Tegaskan Perusahaan HGU Wajib Atasi Karhutla Sendiri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

TP-PKK Jambi dan Pemprov Bersinergi Dorong Penyediaan Rumah Layak Huni

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Penanggulangan Karhutla di Jambi Fokus Lindungi Habitat Gajah Tebo

Rabu, 9 September 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera yang berlangsung di Medan, Rabu (9/9/2026).(poto: jamberita.com).

Pemerintahan

Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:21 WIB

Ini penyebab AC mobil tidak dingin.(poto: ist).

Otomotif

8 Penyebab AC Mobil Tidak Dingin dan Cuma Keluar Angin

Kamis, 10 Sep 2026 - 06:58 WIB