Permintaan Emas Meningkat, OJK Dorong Penguatan Industri Emas Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permintaan Emas Naik, OJK Dorong Penguatan Industri Emas Nasional dan Bullion Bank.( Poto : ANTARA ).

Permintaan Emas Naik, OJK Dorong Penguatan Industri Emas Nasional dan Bullion Bank.( Poto : ANTARA ).

Jakarta, oegopost.id – Analis Pengembangan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan, Iwan Partogi, menilai permintaan emas meningkat di Indonesia terus naik dan membuka peluang besar bagi industri dalam negeri.

Ia mendorong pelaku industri untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mulai mengoptimalkan potensi emas domestik.

Iwan mencatat impor emas batangan Indonesia naik konsisten sejak 2016 hingga 2025. Ia menyebut pertumbuhan rata-rata mencapai 29,10 persen per tahun.

Pada 2025, Indonesia masih banyak mengimpor emas dari Australia, Hong Kong, Singapura, Jepang, dan Swiss. Kelima negara itu menyumbang sekitar 89 persen impor emas nasional.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Universitas Kristen Indonesia. Ia menekankan pentingnya penguatan ekosistem emas dari hulu sampai hilir agar nilai ekonomi tidak keluar dari Indonesia.

Baca Juga :  Keputusan Bank Sentral Pekan Depan Guncang Pasar

Pengawasan Perdagangan Emas Digital Diperketat

Analis Perdagangan Ahli Utama Bappebti, M. Sis, menegaskan perdagangan emas digital wajib memiliki emas fisik sebagai dasar aset.

Ia mengatakan aturan ini mencegah praktik perdagangan emas tanpa barang nyata yang dapat merugikan masyarakat.

Bappebti juga menerapkan sistem delivery versus payment (DVP). Sistem ini memastikan emas fisik tersedia sebelum transaksi selesai.

Ia juga menegaskan bahwa emas harus berasal dari sumber legal dan tidak terkait tindak kriminal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Bullion Bank Perluas Akses Investasi Emas

Perwakilan Bank Syariah Indonesia, Rico Wardhana, menilai bullion bank memperkuat ekosistem emas nasional.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Naik di 224 Daerah, Tembus Rp60 Ribu per Liter

Ia menyebut Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara penghasil emas dan perlu mengelola potensi itu untuk ekonomi nasional.

Rico mengatakan BSI mengelola sekitar 23 ton emas. Ia juga menyebut transaksi emas meningkat sejak bullion bank pada 2025.

Lebih dari satu juta masyarakat sudah membuka rekening emas dalam 13 bulan. Masyarakat bisa membeli emas mulai Rp50 ribu secara digital.

Risiko Pajak Perlu Diantisipasi

Praktisi perpajakan Wahyu Widodo mengingatkan potensi masalah pajak dalam pengembangan bullion bank. Ia menilai pemerintah harus menyusun aturan secara terintegrasi.

Jika tidak, ia menilai risiko pajak berganda bisa kembali muncul seperti pada transaksi keuangan syariah sebelumnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026
Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global
Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS
Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur
Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2026
IHSG Melemah ke Level 6.858, Tekanan Rupiah dan Sentimen MSCI Bebani Pasar
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun di Sahabat Pegadaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:00 WIB

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:00 WIB

Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:30 WIB

Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB