Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri agenda penilaian maladministrasi 2026 secara langsung di Kota Jambi.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menggelar kegiatan bertajuk Entry Meeting ini di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (29/7/2026). Selain itu, forum strategis tersebut menandai mulainya rangkaian evaluasi pelayanan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Ombudsman Jambi Perkuat Sinergi Pencegahan Maladministrasi Daerah
Ombudsman Perwakilan Jambi merancang pertemuan penting ini sebagai langkah awal untuk mencegah praktik penyimpangan prosedur. Maka dari itu, lembaga ini mengundang para pejabat pemerintah daerah guna menyamakan persepsi mengenai standar pelayanan publik yang ideal.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman mendorong koordinasi yang lebih erat antarinstansi di wilayah Jambi. Dengan demikian, kerja sama tersebut bertujuan menciptakan sistem birokrasi yang profesional, transparan, serta akuntabel bagi seluruh masyarakat.
Selanjutnya, penilaian tahunan ini memfokuskan perhatian pada upaya pencegahan guna mengikis potensi pelanggaran administrasi. Sebab, pemerintah daerah harus merespons hasil evaluasi dengan menghadirkan inovasi layanan yang semakin memudahkan warga.
Bahkan, Ombudsman meminta setiap instansi pemerintah untuk memangkas jalur birokrasi yang rumit. Hasilnya, sistem pelayanan yang responsif menjadi target utama dalam agenda pembenahan standar pelayanan publik ini.
Azhar Hamzah Mendorong Seluruh Perangkat Daerah Berbenah
Sementara itu, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan kesiapan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian. Bahkan, pihak pemkot memanfaatkan momen ini untuk memperkuat tata kelola di tingkat dinas hingga badan.
Selain itu, Azhar menilai proses evaluasi dari Ombudsman bukan sekadar prosedur formalitas tahunan. Sebaliknya, ia memandang kegiatan ini sebagai momentum penting untuk mempercepat perbaikan kinerja instansi pemerintah.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Azhar Hamzah di sela kegiatan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengarahkan seluruh unit kerja agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Bahkan, setiap petugas lapangan harus menerapkan prinsip pelayanan yang ramah, tepat waktu, dan bebas pungutan liar.
Pemkot Sungai Penuh Manfaatkan Evaluasi Demi Kepercayaan
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sungai Penuh berjanji menjadikan seluruh rekomendasi Ombudsman sebagai rujukan pembenahan internal. Sehingga, hasil penilaian tersebut akan menjadi peta jalan dalam membenahi titik-titik lemah layanan masyarakat.
Selanjutnya, langkah perbaikan yang konsisten akan mendongkrak efektivitas kerja para aparatur sipil negara. Dampaknya, efisiensi birokrasi akan mempercepat pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dengan demikian, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu menciptakan tata kelola yang bersih melalui sinergi erat bersama Ombudsman. Sebab, keterbukaan informasi dan kemudahan akses menjadi kunci utama dalam meraih simpati warga.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian perbaikan ini bermuara pada peningkatan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen menjaga integritas demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga kota.(ar)









