Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan momentum penting ini saat memberikan keterangan resmi di Kuala Tungkal pada Selasa.(poto: istimewa).

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan momentum penting ini saat memberikan keterangan resmi di Kuala Tungkal pada Selasa.(poto: istimewa).

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperoleh dukungan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup serta DPR RI. Langkah kolaboratif ini memperkuat pengelolaan sampah di Tanjabbar sekaligus mengatasi darurat bahan berbahaya dan beracun secara berkelanjutan.

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan momentum penting ini saat memberikan keterangan resmi di Kuala Tungkal pada Selasa. Beliau menilai sinergi dengan pemerintah pusat akan meningkatkan kapasitas daerah serta membangun kesadaran lingkungan warga.

Pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan besar dalam menata sistem kebersihan lingkungan hidup tempatan. Petugas kebersihan mengangkut kurang lebih 100 ton sampah saban hari dari wilayah Kuala Tungkal menuju Tempat Pembuangan Akhir.

Tantangan Geografis Dan Kendala Armada Sampah Kabupaten Tanjabbar

Keterbatasan jumlah armada pengangkut dan personel lapangan masih membatasi jangkauan pelayanan kebersihan daerah. Selain itu keterbatasan anggaran daerah turut mempengaruhi kelancaran operasional pengelolaan kebersihan harian.

Kondisi wilayah Tanjung Jabung Barat yang unik memperumit proses pengangkutan limbah menuju TPA. Pasang surut air laut, hamparan lahan gambut, serta kawasan rawa basah menciptakan hambatan tersendiri bagi para petugas.

Baca Juga :  170 ASN Kejati Jambi Dilantik, Kajati Tekankan Integritas

Sebagian warga lokal juga masih mempertahankan kebiasaan buruk membuang sampah secara sembarangan di seputar pemukiman. Pemerintah kabupaten terus mengalirkan edukasi intensif guna mengubah pola pikir warga secara konsisten.

Ancaman Bahaya Mikroplastik Terhadap Biota Perikanan Laut Daerah

Anwar Sadat menegaskan penumpukan limbah tidak sekadar merusak keindahan kawasan serta kebersihan pemukiman warga. Penumpukan material plastik berpotensi merusak rantai makanan pada ekosistem perairan pesisir Jambi.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memegang peran strategis sebagai sentra penghasil komoditas ikan serta udang unggulan. Pencemaran rantai plastik berpotensi melahirkan partikel mikroplastik berbahaya yang mengancam biota laut dan kesehatan konsumen.

Guna menahan dampak buruk pencemaran perairan, pemerintah daerah menempatkan mesin pemilah sampah berteknologi khusus. Alat modern ini sudah beroperasi di TPA Lubuk Terentang Kecamatan Betara untuk menekan volume residu.

Pemerintah kabupaten merancang kemitraan strategis bersama Koperasi Unit Desa, kelompok tani, serta institusi lokal. Langkah ini memproses hasil pemilahan menjadi barang bernilai ekonomi yang mampu mendongkrak kesejahteraan warga setempat.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Angkutan Batubara Jambi Dihentikan Demi Kelancaran Haji 2026

Inovasi Mesin Pemilah Dan Target Pengurangan Sampah Daerah

Petugas kebersihan juga rutin membersihkan tumpukan sampah serta endapan sedimen di sepanjang saluran air kota. Kegiatan pengerukan ini melancarkan aliran air sungai, mencegah potensi banjir, serta menjaga kenyamanan aktivitas warga.

Bupati Anwar Sadat mengajak seluruh elemen rumah tangga untuk membiasakan tradisi memilah limbah dari dapur rumah. Pola ini memastikan hanya sampah residu murni yang terangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir.

Anggota DPR RI Syarif Fasha menegaskan persoalan sampah telah menjadi perhatian utama dalam skala nasional. Beliau mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang lama dalam mengelola limbah perkotaan.

Syarif Fasha meminta daerah berfokus pada upaya pengurangan limbah langsung dari sumber utamanya, terutama pemukiman. Pemerintah pusat mematok target pengurangan volume sampah minimal 30 persen melalui partisipasi aktif warga dan komunitas lingkungan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis
Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG
SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi
Bupati Batang Hari dan Polda Jambi Serahkan Bayi Korban Penjualan Anak ke Ibu Kandung
Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun
BPBD Muaro Jambi Petakan 45 Desa Rawan Kekeringan Musim Ini
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI
Tim UNJA Sabet Juara I Lomba Riset Infografis Nasional Lewat Karya Mangrove
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru