Kerinci, oegopost.id – Pengukuhan pemangku adat Belui menjadi puncak rangkaian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang berlangsung khidmat di Rumah Gedang Tigo Luhah Empat Desa Belui. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengukuhkan 29 pemangku adat yang akan menjalankan amanah adat di empat desa.
Sejak awal acara, panitia adat dan tokoh masyarakat mengatur jalannya prosesi secara tertib. Selain itu, warga dari berbagai desa hadir untuk menyaksikan langsung momen sakral yang memperkuat identitas budaya lokal tersebut.
Selanjutnya, para pemangku adat mengikuti prosesi pengambilan sumpah adat. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga marwah adat, mengayomi anak kemenakan, serta menjalankan nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, tokoh adat menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar seremonial. Sebaliknya, sumpah itu menjadi dasar tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Struktur Adat Tigo Luhah Empat Desa Belui
Kemudian, sistem adat Tigo Luhah Empat Desa Belui menegaskan struktur kepemimpinan yang berjalan secara turun-temurun melalui garis mamak kepada kemenakan. Struktur ini mencakup Anak Jantan, Ninik Mamak (Rio), Pemangku, dan Depati.
Pertama, Anak Jantan berperan menyampaikan urusan awal adat dari anak batino kepada Ninik Mamak. Dengan demikian, mereka menjadi penghubung penting sebelum musyawarah adat berlangsung.
Kedua, Ninik Mamak atau Rio mengarahkan dan mengayomi masyarakat adat. Mereka juga menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah anak kemenakan.
Ketiga, Pemangku menjaga nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah masyarakat. Selain itu, mereka memegang amanah simbolik sebagai penjaga warisan adat yang harus diteruskan ke generasi berikutnya.
Keempat, Depati memegang peran tertinggi dalam struktur adat. Oleh karena itu, mereka mengambil keputusan melalui musyawarah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan masyarakat.
Penganugerahan Gelar Adat untuk Tokoh Daerah
Dalam rangkaian acara tersebut, masyarakat adat menganugerahkan gelar Depati Atur Negeri Tanah Busesrau Tanah Baiba kepada Bupati Kerinci Monadi serta anggota DPRD Kerinci Tomi Emrial.
Selain itu, tokoh adat menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut membawa tanggung jawab besar. Dengan demikian, penerima gelar wajib ikut menjaga dan mendukung keberlangsungan adat di tengah masyarakat.
Depati Repal kemudian menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian pengukuhan. Ia juga menegaskan bahwa para pemangku adat harus menjalankan amanah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Selanjutnya, pemerintah desa bersama pemangku adat mengajak masyarakat Empat Desa Belui untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat. Mereka menilai bahwa adat menjadi identitas penting yang tidak boleh hilang di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, masyarakat juga bersiap menyukseskan puncak peresmian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang di jadwalkan pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan ini di harapkan memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarwarga.
Akhirnya, pengukuhan 29 pemangku adat ini mempertegas komitmen masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur. Dengan demikian, nilai-nilai adat tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Tigo Luhah Empat Desa Belui.(ar)









