Jambi, oegopost.id – Agen Perisai BPJS Jambi menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan kepesertaan pekerja informal melalui sistem digital yang terus diperkuat sepanjang 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuisisi peserta mandiri Bukan Penerima Upah (BPU) secara lebih terstruktur dan berbasis teknologi.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar sosialisasi implementasi onboarding mekanisme pendaftaran baru melalui aplikasi digital Perisai.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum monitoring dan evaluasi (monev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II Tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Seluruh agen Perisai serta perwakilan wadah mitra akuisisi pekerja informal ikut hadir dalam agenda tersebut.
Penyamaan Persepsi dan Penguatan Sistem Digital
BPJS Ketenagakerjaan Jambi menekankan pentingnya penyamaan persepsi terkait mekanisme perekrutan pekerja BPU.
Para agen mendapatkan pembekalan langsung mengenai penggunaan aplikasi digital Perisai dalam proses pendaftaran mandiri.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bimbingan teknis terkait delapan elemen data wajib dalam proses registrasi peserta.
Lembaga ini juga menetapkan batas waktu penggunaan fitur unggah massal tenaga kerja (TK Massal) untuk mencegah gangguan sistem.
Langkah ini bertujuan meningkatkan ketepatan data sekaligus mempercepat proses validasi peserta baru di lapangan.
Evaluasi Kinerja Akuisisi Peserta BPU 2026
Dalam sesi evaluasi, BPJS Ketenagakerjaan Jambi memaparkan capaian akuisisi peserta baru sejak Januari hingga 15 Juni 2026.
Total peserta yang berhasil masuk program mencapai 2.664 tenaga kerja informal.
Rinciannya terdiri dari 124 peserta paket lengkap JHT, JKK, dan JKM. Kemudian 1.584 peserta mengikuti program JKK/JKM, 159 peserta masuk kategori baru, serta 797 peserta tercatat sebagai peserta lanjutan.
Data tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jambi.
BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga memberikan penghargaan kepada agen dengan capaian iuran Jaminan Hari Tua (JHT) tertinggi.
Tiga agen berprestasi yang menerima penghargaan tersebut adalah Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi.
Selain itu, penghargaan kategori kemitraan wadah diberikan kepada agen Nelly dari Wadah Mitra Makmur Services. Pemberian apresiasi ini mendorong peningkatan kinerja dan kompetisi sehat di antara para agen Perisai.
Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi kendala teknis di lapangan. Ia menilai keseragaman pemahaman sistem akan meningkatkan produktivitas agen.
Hendra juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada pekerja informal mengenai manfaat program JHT, JKK, dan JKM. Ia menyebut perlindungan sosial harus menjangkau seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali.
BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga berkomitmen melanjutkan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama Agen Perisai. Selain itu, lembaga ini akan memperkuat pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas akuisisi peserta.
Program penguatan Agen Perisai ini menjadi strategi penting dalam meningkatkan cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatra, khususnya Jambi.
BPJS Ketenagakerjaan menilai literasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memperluas perlindungan kerja.
Dengan optimalisasi peran agen di lapangan, penyebaran informasi program diharapkan berjalan lebih masif, terstruktur, dan tepat sasaran.
Upaya ini diarahkan untuk menciptakan perlindungan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja informal di Provinsi Jambi.(ar)









