Meneguhkan Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Melayu Jambi memegang teguh falsafah “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.”( poto : chatGPT )

Masyarakat Melayu Jambi memegang teguh falsafah “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.”( poto : chatGPT )

Jambi, oegopost.id – Hari Adat Melayu Jambi menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan digital.

Perayaan ini tidak hanya menampilkan seni dan pakaian adat, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang membentuk karakter masyarakat Melayu Jambi.

Di balik seremoni budaya yang berlangsung setiap tahun, tersimpan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga akar peradaban. Masyarakat diingatkan untuk tidak tercerabut dari nilai tradisi yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Hari Adat juga menegaskan bahwa kemajuan tidak boleh menghapus jati diri budaya. Sebaliknya, modernisasi harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai adat yang menjadi fondasi kehidupan sosial.

Falsafah Adat dan Syarak sebagai Fondasi Kehidupan

Masyarakat Melayu Jambi memegang teguh falsafah “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini menempatkan adat dan agama sebagai dua unsur yang saling menguatkan.

Adat mengatur kehidupan sosial, sementara syarak memberikan arah moral dan spiritual. Keduanya membentuk keseimbangan dalam kehidupan masyarakat agar tetap selaras dengan nilai kemanusiaan dan ketuhanan.

Nilai ini terus hidup dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam cara berinteraksi, bermusyawarah, dan menjaga hubungan sosial.

Sejarah panjang masyarakat di sepanjang aliran Sungai Batanghari melahirkan sistem nilai yang kuat. Budaya musyawarah, gotong royong, serta penghormatan kepada orang tua menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga menjunjung tinggi kesantunan dalam berbahasa dan sikap terbuka terhadap pendatang. Nilai tersebut memperkuat harmoni sosial yang sudah terbentuk sejak lama.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenimipas Jambi Dekatkan Layanan Melalui Aksi Sosial Nyata

Pepatah Melayu yang masih dijaga hingga kini menyebutkan, “Yang tua dihormati, yang kecil disayangi, yang sebaya dihargai.” Nilai ini menegaskan pentingnya keseimbangan hubungan sosial dalam masyarakat.

Namun, perkembangan zaman membawa tantangan baru. Generasi muda kini lebih mudah terpapar budaya global melalui teknologi digital, yang perlahan menggeser nilai-nilai tradisional.

Islam dan Adat dalam Harmoni Budaya Jambi

Islam hadir di Jambi melalui jalur damai, terutama perdagangan dan dakwah. Proses ini menciptakan akulturasi budaya yang harmonis tanpa menghapus tradisi lokal.

Tradisi yang sesuai dengan nilai Islam tetap dipertahankan, sementara yang bertentangan diperbaiki. Dari proses inilah lahir prinsip adat yang berpadu dengan syarak.

Al-Qur’an dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa misi utama beliau adalah menyempurnakan akhlak manusia.

Nilai-nilai tersebut memperkuat bahwa adat yang mengandung kebaikan seperti kejujuran, gotong royong, dan kepedulian sosial sejalan dengan ajaran Islam.

Landasan Hukum Pelestarian Adat di Indonesia

Pelestarian adat juga memiliki dasar hukum yang kuat dalam konstitusi. Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

Di Provinsi Jambi, pemerintah daerah memperkuat komitmen tersebut melalui regulasi pelestarian budaya Melayu. Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi berperan sebagai penjaga nilai tradisi sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial.

Baca Juga :  Sedekah Bumi Kebun Bohok Meriahkan HUT Kota Jambi ke-80 dan Dorong Ekonomi Warga

Peran LAM juga mencakup penyelesaian konflik masyarakat berbasis kearifan lokal serta penguatan identitas budaya daerah.

Tantangan Adat Melayu Jambi di Era Digital

Era digital membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Media sosial mengubah cara berkomunikasi, namun juga menghadirkan tantangan terhadap nilai-nilai adat.

Budaya musyawarah mulai tergeser oleh perdebatan di ruang digital. Semangat gotong royong melemah, sementara individualisme semakin menguat.

Selain itu, bahasa santun yang menjadi ciri khas masyarakat Melayu mulai tergantikan oleh komunikasi yang kasar di dunia maya. Kondisi ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak.

Jika adat hanya dijadikan simbol seremonial, maka nilai-nilainya akan hilang dari kehidupan sehari-hari.

Pelestarian adat tidak cukup hanya melalui kegiatan budaya tahunan. Nilai-nilai adat harus hadir dalam pendidikan, keluarga, organisasi sosial, hingga ruang digital.

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi yang berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi untuk memperkuat hubungan antara adat dan syarak.

Masyarakat diharapkan melakukan transformasi budaya, bukan hanya bangga pada simbol, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata.

Generasi muda diharapkan mampu menjadi pemimpin masa depan yang tetap berakar pada budaya Melayu, namun tetap adaptif terhadap perkembangan global.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Tegur Pejabat Akibat Realisasi PAD Kabupaten Merangin Rendah
Kapolsek Muko Muko Bathin VII Edukasi Siswa SMAN 14 Bungo Soal Bahaya Narkoba Geng Motor
UIT dan KPU Tebo Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Demokrasi
Bupati Anwar Sadat Resmi Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung 2026 di Kuala Tungkal
GOW Tebo Gelar Pertemuan Rutin dan Pelatihan Tekuluk
Progres TMMD 129 Bungo: Satgas Mendorong Percepatan Pembangunan Tower Air Bersih Tanjung Agung
Al Haris dan Fadli Zon Resmi Buka Festival Pusparagam Negeriku di Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Town Hall Meeting Menteri Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Bupati Merangin Tegur Pejabat Akibat Realisasi PAD Kabupaten Merangin Rendah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:00 WIB

UIT dan KPU Tebo Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Demokrasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmi Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung 2026 di Kuala Tungkal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:00 WIB

GOW Tebo Gelar Pertemuan Rutin dan Pelatihan Tekuluk

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Progres TMMD 129 Bungo: Satgas Mendorong Percepatan Pembangunan Tower Air Bersih Tanjung Agung

Berita Terbaru