Kemnaker Turun ke Epson, Ini Dugaan yang Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).( Poto : Biro Humas Kemnaker )

Aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).( Poto : Biro Humas Kemnaker )

Jakarta, oegopost.id – Kemnaker turunkan tim Epson ke PT Indonesian Epson Industry untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah aksi serikat pekerja di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung bergerak menindaklanjuti aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perwakilan pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry. Mereka meminta pemerintah turun tangan karena menilai ada sejumlah masalah yang belum selesai.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya sudah menerima langsung aspirasi tersebut.

“Kami sudah mendengar seluruh masukan dari teman-teman serikat pekerja. Kami akan menurunkan tim khusus dan pengawas untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Jadi Sorotan

Serikat pekerja menyoroti dugaan praktik union busting yang dianggap merugikan pekerja dan melemahkan serikat.

Baca Juga :  ESDM Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal, Negara Rugi Rp857 Miliar

Mereka juga mempertanyakan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang di nilai tidak sesuai aturan. Selain itu, mereka meminta perusahaan menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara konsisten.

Masalah lain yang ikut mencuat adalah kondisi 12 pekerja yang disebut terdampak langsung dari persoalan ini. Serikat pekerja meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi mereka.

Seorang perwakilan pekerja menyebut situasi ini sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian yang jelas agar tidak berlarut.

Kemnaker Ambil Langkah Cepat

Kemnaker langsung membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan dan memeriksa kondisi di PT Indonesian Epson Industry.

Tim ini akan bekerja bersama pengawas ketenagakerjaan untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink

Afriansyah Noor menegaskan pemerintah ingin memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

“Kami ingin mencari solusi terbaik. Proses ini harus berjalan adil untuk pekerja maupun perusahaan,” katanya.

Kemnaker juga meminta semua pihak menjaga keterbukaan selama proses pemeriksaan berlangsung agar hasilnya objektif.

Harapan Penyelesaian Damai

Presiden F-SPGI Abdul Bais menyambut baik langkah pemerintah dan mengapresiasi respons cepat Kemnaker.

Ia berharap dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Kemnaker juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat agar aktivitas perusahaan tetap berjalan stabil tanpa mengabaikan hak pekerja.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepastian usaha di industri.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru