Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Lagu Daerah Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Jambi menggelar pencatatan hak cipta lagu daerah gratis Rp0.(poto: jamberita.com).

Kanwil Kemenkum Jambi menggelar pencatatan hak cipta lagu daerah gratis Rp0.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memfasilitasi pencatatan hak cipta lagu daerah secara gratis untuk memperkuat perlindungan hukum para seniman lokal. Langkah nyata ini berlangsung dalam acara sosialisasi hak cipta dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Swiss-Belhotel Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Kegiatan strategis ini mengusung tema “Pencatatan Karya Lagu Daerah, Sinergi Hukum dan Ekonomi Kreatif Bumi Tanah Pilih Pusako Bertuah”. Pemerintah daerah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen penuh mengawal karya cipta seniman Jambi agar terlindungi secara legal.

Sinergi Hukum Dan Pelindungan Karya Seni Daerah Jambi

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, membuka acara ini secara resmi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Puluhan seniman, musisi, akademisi, hingga perwakilan komunitas seni dan budaya Jambi menghadiri agenda penting tersebut.

Jonson menegaskan bahwa lagu daerah bukan sekadar karya seni, melainkan warisan sejarah dan identitas budaya yang sangat berharga. Pelindungan hukum melalui pencatatan resmi menjadi benteng utama dalam menjaga kelestarian aset bernilai tinggi tersebut.

Langkah ini memastikan setiap lagu daerah memiliki bukti kepemilikan sah demi mencegah klaim sepihak dari pihak luar. Selain itu, kepastian hukum ini membuka jalan bagi pengembangannya ke dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Perlindungan Data Pribadi Jasa Keuangan Jadi Fokus Kemenkum Jambi

Pengelolaan karya secara komersial kini dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan hak moral penciptanya. Sinergi antara hukum dan ekonomi kreatif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni di Provinsi Jambi.

Layanan Digital DJKI Dan Pencatatan Ciptaan Tanpa Biaya

Narasumber dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Ahmad Iqbal Taufiq, memaparkan pentingnya pencatatan karya sebagai alat bukti awal. Ia juga menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 terkait optimalisasi layanan hak cipta digital.

Meskipun hak cipta lahir secara otomatis, pencatatan resmi sangat membantu seniman saat menghadapi potensi sengketa hukum. Dokumentasi legal memperkuat posisi pencipta saat melakukan lisensi maupun kerja sama komersial dengan pihak ketiga.

Guna mendukung seniman lokal, pemerintah membebaskan seluruh biaya pencatatan karya lagu milik peserta alias Rp0. Tim ahli DJKI bahkan mendampingi langsung para peserta dari tahap pendaftaran hingga verifikasi berkas.

Proses pendampingan langsung ini membuahkan hasil nyata pada hari yang sama dengan terbitnya surat pencatatan ciptaan. Menariknya, penyerahan surat pencatatan tersebut juga mencakup karya seni ciptaan warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi.

Baca Juga :  Sekda Pemkab Merangin Pimpin Rapat Pemantapan Akhir Jelang HUT Ke-81 RI

Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Era Digital

Sementara itu, Ricky Mubarak dari Direktorat Penegakan Hukum DJKI menyoroti tantangan berat pelindungan karya di ruang digital. Pesatnya kemajuan teknologi informasi meningkatkan risiko penyalahgunaan dan pembajakan lagu tanpa izin pemilik hak cipta.

Ricky mengingatkan masyarakat dan pengguna media digital untuk selalu menghormati hak ekonomi serta hak moral pencipta. Penggunaan karya komersial wajib melalui prosedur perizinan yang sah dan memenuhi ketentuan pembayaran royalti.

DJKI terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Langkah preventif dan penindakan hukum berjalan beriringan demi menciptakan iklim kreatif yang sehat dan kondusif.

Melalui diskusi interaktif, peserta aktif berkonsultasi mengenai pengelolaan royalti lagu hingga tata cara pengaduan pelanggaran digital. Kehadiran negara secara langsung ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif berkelanjutan di Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB