Jakarta, oegopost.id – Kemenkes siaga hantavirus dengan mengaktifkan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan masuknya penyakit menular, termasuk hantavirus.
Pemerintah menjalankan kebijakan ini untuk memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan. Setiap BKK bertugas memantau kondisi kesehatan penumpang dari luar negeri.
Skrining Penumpang Diperketat di Bandara dan Pelabuhan
Petugas kesehatan memeriksa penumpang internasional secara langsung di pintu masuk negara. Mereka menggunakan thermal scanner untuk mengecek suhu tubuh.
Petugas juga mengamati gejala penyakit secara visual. Jika ada penumpang yang mencurigakan, petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kemenkes juga menerapkan sistem digital All Indonesia. Penumpang mengisi data kesehatan secara elektronik. Sistem ini menggantikan formulir kertas.
Jika sistem menemukan risiko kesehatan, petugas langsung mengarahkan penumpang ke fasilitas kesehatan rujukan.
Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Badan Komunikasi Pemerintah RI) untuk memperkuat pengawasan dan komunikasi publik.
Pemerintah Jelaskan Jenis Hantavirus
Kemenkes menjelaskan bahwa kasus hantavirus pada kapal MV Hondius berbeda dengan kasus di Indonesia. Kasus tersebut termasuk Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
HPS banyak muncul di Amerika Selatan. Kasus ini belum pernah tercatat di Indonesia.
Indonesia hanya memiliki kasus Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Jenis ini ditemukan sejak 1991.
Kemenkes menyebut HFRS di Indonesia belum menunjukkan penularan antar-manusia. Hal ini berbeda dengan HPS yang bisa menular dalam kondisi tertentu.
Pemerintah Terapkan Pengawasan Berbasis Risiko
Pemerintah memantau penumpang dari negara yang memiliki risiko penyakit. Petugas memperketat pemeriksaan pada rute perjalanan tertentu.
Kemenkes menegaskan bahwa sistem ini membantu mencegah masuknya penyakit sejak awal. Upaya ini juga mempercepat respons jika ada kasus yang mencurigakan.(ar)









