Jambi, oegopost.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengusut kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter yang sedang menjalani program internship di Jambi.
Kasus ini langsung memicu perhatian luas dan mendorong berbagai pihak mengevaluasi sistem pendidikan klinik di Indonesia.
Investigasi Menyeluruh Libatkan Banyak Pihak
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan timnya melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Ia menjelaskan, tim akan menelusuri berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja peserta, sistem pendampingan, hingga proses skrining kesehatan sebelum penempatan.
Kemenkes membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta sejumlah ahli profesi.
Tim melakukan audit rekam medis, menelusuri proses pemeriksaan kesehatan, dan mengumpulkan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, serta tenaga kesehatan terkait.
Aji menegaskan Kemenkes tidak akan berspekulasi sebelum investigasi selesai.
Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Kemenkes menyiapkan langkah tegas jika tim menemukan pelanggaran standar atau kelalaian dalam kasus ini.
Aji menyebut pemerintah bisa menjatuhkan sanksi, termasuk membekukan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pendidikan dokter berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan peserta.
MGBKI Tolak Eksploitasi dan Desak Reformasi
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini. Mereka menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran.
MGBKI juga mendesak audit independen yang transparan serta menolak praktik menyalahkan korban.
Selain itu, mereka menuntut perlindungan hukum dan etik bagi dokter muda serta mendorong reformasi sistem internship secara menyeluruh.
Untuk memperbaiki sistem, MGBKI mengajukan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan tim audit independen nasional.
Moratorium wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar, penyusunan standar nasional beban kerja, penguatan sistem supervisi, serta evaluasi nasional program internship.
DPR Tekankan Transparansi dan Audit Terbuka
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta pemerintah mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan.
Ia mendesak Kemenkes segera melakukan audit investigasi guna mengetahui penyebab pasti kematian dokter tersebut.
Selain itu, DPR mendorong pemerintah memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran serta membuka hasil investigasi kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
DPR juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sistem secara menyeluruh, termasuk memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan dokter internship.
UNSRI Serukan Penanganan Objektif
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy.
Pihak kampus menegaskan pentingnya penanganan kasus secara objektif serta menekankan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
UNSRI juga menjelaskan bahwa program internship merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Kemenkes, termasuk dalam hal penempatan dan pengaturan beban kerja peserta.(ar)









