Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik.( Poto : kumparanNEWS/ig@ismki_indonesia ).

Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik.( Poto : kumparanNEWS/ig@ismki_indonesia ).

Jambi, oegopost.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengusut kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter yang sedang menjalani program internship di Jambi.

Kasus ini langsung memicu perhatian luas dan mendorong berbagai pihak mengevaluasi sistem pendidikan klinik di Indonesia.

Investigasi Menyeluruh Libatkan Banyak Pihak

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan timnya melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Ia menjelaskan, tim akan menelusuri berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja peserta, sistem pendampingan, hingga proses skrining kesehatan sebelum penempatan.

Kemenkes membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta sejumlah ahli profesi.

Tim melakukan audit rekam medis, menelusuri proses pemeriksaan kesehatan, dan mengumpulkan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, serta tenaga kesehatan terkait.

Aji menegaskan Kemenkes tidak akan berspekulasi sebelum investigasi selesai.

Baca Juga :  DPR usul negara tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk perluasan layanan kesehatan

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Kemenkes menyiapkan langkah tegas jika tim menemukan pelanggaran standar atau kelalaian dalam kasus ini.

Aji menyebut pemerintah bisa menjatuhkan sanksi, termasuk membekukan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pendidikan dokter berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan peserta.

MGBKI Tolak Eksploitasi dan Desak Reformasi

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini. Mereka menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran.

MGBKI juga mendesak audit independen yang transparan serta menolak praktik menyalahkan korban.

Selain itu, mereka menuntut perlindungan hukum dan etik bagi dokter muda serta mendorong reformasi sistem internship secara menyeluruh.

Untuk memperbaiki sistem, MGBKI mengajukan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan tim audit independen nasional.

Moratorium wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar, penyusunan standar nasional beban kerja, penguatan sistem supervisi, serta evaluasi nasional program internship.

Baca Juga :  Dokter Internship Myta Aprilia Azmy Meninggal, Beban Kerja Berat RSUD Jambi Disorot

DPR Tekankan Transparansi dan Audit Terbuka

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta pemerintah mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan.

Ia mendesak Kemenkes segera melakukan audit investigasi guna mengetahui penyebab pasti kematian dokter tersebut.

Selain itu, DPR mendorong pemerintah memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran serta membuka hasil investigasi kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

DPR juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sistem secara menyeluruh, termasuk memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan dokter internship.

UNSRI Serukan Penanganan Objektif

Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy.

Pihak kampus menegaskan pentingnya penanganan kasus secara objektif serta menekankan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

UNSRI juga menjelaskan bahwa program internship merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Kemenkes, termasuk dalam hal penempatan dan pengaturan beban kerja peserta.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA
Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi
Al Haris Syafari Subuh di Masjid Hidayatullah Kota Jambi, Perkuat Silaturahmi
Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme
PUTR Jambi Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo untuk Atasi Kemacetan
Pemkab Kerinci dan OJK Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan
Kemenkes Tegur Berat Dokter Pendamping Internship RSUD Kuala Tungkal
Pascadiserang Hacker, Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Normal Bulan Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WIB

PUTR Jambi Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Kerinci dan OJK Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan

Berita Terbaru