Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik.( Poto : kumparanNEWS/ig@ismki_indonesia ).

Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Internship di Jambi, Sorotan Tertuju pada Sistem Pendidikan Klinik.( Poto : kumparanNEWS/ig@ismki_indonesia ).

Jambi, oegopost.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengusut kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter yang sedang menjalani program internship di Jambi.

Kasus ini langsung memicu perhatian luas dan mendorong berbagai pihak mengevaluasi sistem pendidikan klinik di Indonesia.

Investigasi Menyeluruh Libatkan Banyak Pihak

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan timnya melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Ia menjelaskan, tim akan menelusuri berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja peserta, sistem pendampingan, hingga proses skrining kesehatan sebelum penempatan.

Kemenkes membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta sejumlah ahli profesi.

Tim melakukan audit rekam medis, menelusuri proses pemeriksaan kesehatan, dan mengumpulkan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, serta tenaga kesehatan terkait.

Aji menegaskan Kemenkes tidak akan berspekulasi sebelum investigasi selesai.

Baca Juga :  Pascadiserang Hacker, Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Normal Bulan Ini

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Kemenkes menyiapkan langkah tegas jika tim menemukan pelanggaran standar atau kelalaian dalam kasus ini.

Aji menyebut pemerintah bisa menjatuhkan sanksi, termasuk membekukan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pendidikan dokter berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan peserta.

MGBKI Tolak Eksploitasi dan Desak Reformasi

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini. Mereka menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran.

MGBKI juga mendesak audit independen yang transparan serta menolak praktik menyalahkan korban.

Selain itu, mereka menuntut perlindungan hukum dan etik bagi dokter muda serta mendorong reformasi sistem internship secara menyeluruh.

Untuk memperbaiki sistem, MGBKI mengajukan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan tim audit independen nasional.

Moratorium wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar, penyusunan standar nasional beban kerja, penguatan sistem supervisi, serta evaluasi nasional program internship.

Baca Juga :  Cek Endra Tanam Perdana Sawit di Sarolangun, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Warga

DPR Tekankan Transparansi dan Audit Terbuka

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta pemerintah mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan.

Ia mendesak Kemenkes segera melakukan audit investigasi guna mengetahui penyebab pasti kematian dokter tersebut.

Selain itu, DPR mendorong pemerintah memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran serta membuka hasil investigasi kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

DPR juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sistem secara menyeluruh, termasuk memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan dokter internship.

UNSRI Serukan Penanganan Objektif

Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy.

Pihak kampus menegaskan pentingnya penanganan kasus secara objektif serta menekankan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

UNSRI juga menjelaskan bahwa program internship merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Kemenkes, termasuk dalam hal penempatan dan pengaturan beban kerja peserta.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru