Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Geledah Kantor BGN, Pengamanan Diperketat ( Poto : detikcom )

Kejagung Geledah Kantor BGN, Pengamanan Diperketat ( Poto : detikcom )

Jakarta, oegopost.id – Penggeledahan kantor BGN menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan hukum di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Langkah ini terjadi hanya beberapa jam setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) turun langsung ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. Tindakan tersebut langsung menarik perhatian publik karena terjadi di tengah dinamika perubahan kepemimpinan lembaga.

Kejagung Benarkan Penggeledahan di Kantor BGN

Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik benar melakukan penggeledahan di lingkungan BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Namun, Kejagung belum menyampaikan detail perkara yang melatarbelakangi langkah hukum tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Daftar Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh Bersifat Final di Indonesia

Dugaan Kasus Masih Didalami Penyidik

Meski belum ada keterangan resmi mengenai kasusnya, langkah Kejagung memunculkan dugaan adanya penanganan perkara tindak pidana korupsi di internal BGN. Aparat belum mengonfirmasi informasi tersebut secara terbuka.

Sebelumnya, BGN memang menjadi perhatian publik. Isu mengenai perubahan struktur organisasi hingga kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) sempat beredar, meski belum terbukti secara resmi.

Kondisi ini membuat penggeledahan kantor BGN semakin menyita perhatian publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut berkaitan dengan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Pergantian Pimpinan BGN oleh Presiden

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pergantian besar di tubuh BGN. Ia mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, sekaligus memberhentikan dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

Baca Juga :  Pemerintah Hentikan Wacana “War Tiket Haji” Sementara

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan di dampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan struktur ini tidak akan mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Publik Tunggu Kejelasan Kasus

Hingga kini, Kejagung belum memberikan penjelasan detail mengenai kasus yang mendasari penggeledahan kantor BGN. Situasi ini membuat publik menunggu kepastian hukum dari penyidik.

Penggeledahan kantor BGN yang bertepatan dengan pergantian pimpinan lembaga pun memunculkan berbagai spekulasi. Namun, semua pihak di minta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru