Sinergi Pelayanan Hukum Merangin Resmi Terjalin Melalui Kerja Sama Kanwil Kemenkum Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Merangin menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Kamis (24/9).(poto: kominfo).

Pemerintah Kabupaten Merangin menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Kamis (24/9).(poto: kominfo).

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Kamis (24/9). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan hukum Merangin demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Merangin

 hadir mewakili Bupati Merangin H M Syukur untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Beliau berhadapan langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Janson Siagian di Auditorium Swiss-Belhotel Jambi.

Selain itu, penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung serentak bersama seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi. Bahkan, seluruh kepala daerah hadir secara langsung untuk meresmikan komitmen bersama dalam penguatan regulasi wilayah tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Merangin menyambut sangat baik tercapainya kesepakatan hukum yang sangat berharga ini. Pihaknya merasa optimistis bahwa kerja sama tersebut dapat menciptakan pola hubungan kerja yang semakin solid.

Kehadiran Tokoh dan Pejabat Penting Provinsi Jambi

Di sisi lain, sejumlah pejabat penting turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama antarlembaga negara ini. Contohnya, Wakil Gubernur Jambi H Abdul Sani hadir langsung bersama jajaran unsur Forkopimda Provinsi Jambi.

Bahkan, beberapa pejabat eselon dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mendampingi jalannya acara hingga selesai. Sebab, dukungan penuh dari pimpinan daerah memang sangat menegaskan betapa krusialnya agenda kolaborasi hukum tersebut.

Baca Juga :  KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah

Sementara itu, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Merangin tampak setia mendampingi Wakil Bupati selama kegiatan berlangsung. Asisten I Setda Merangin Sukoso dan Kepala Balitbang Kiki hadir mengawal jalannya acara penandatanganan tersebut.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Alexander serta Kabag Kerjasama Iwan Indrawan turut melengkapi kehadiran rombongan pejabat daerah. Dengan demikian, kehadiran para pimpinan instansi teknis ini menandai kesiapan Pemkab Merangin dalam menindaklanjuti isi perjanjian.

Pada dasarnya, kerja sama lintas instansi ini berfokus pada efektivitas penyelenggaraan bantuan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. Lebih lanjut, langkah ini juga bertujuan mempercepat pembangunan regulasi yang selaras dengan kebijakan nasional.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui pendampingan regulasi. Hasilnya, kolaborasi ini mempermudah koordinasi penyusunan produk hukum daerah agar tidak membentur aturan yang lebih tinggi.

Dampaknya, masyarakat Merangin akan mendapatkan kepastian serta kemudahan akses dalam menerima berbagai layanan hukum berkualitas. Pemerintah meyakini bahwa kepatuhan hukum yang baik selalu menjadi fondasi utama bagi kemajuan pembangunan.

Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Jambi siap memberikan pendampingan berkelanjutan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemkab. Akibatnya, penyelesaian berbagai persoalan hukum daerah dipastikan dapat berjalan secara lebih tepat dan efektif.

Peluncuran Program Digital Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Di samping itu, panitia merangkaikan acara penandatanganan dokumen ini dengan meluncurkan program Ekosistem Kekayaan Intelektual atau IP Ecosystem. Kanwil Kementerian Hukum Jambi sengaja menginisiasi program inovatif ini sebagai langkah nyata percepatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Ribuan Warga Gelar Aksi Damai di DPRD Jambi, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Secara khusus, program IP Ecosystem hadir sebagai platform berbasis digital untuk mempermudah akses layanan hukum masyarakat luas. Selain itu, sistem baru ini mengintegrasikan perlindungan serta pengelolaan data hak cipta secara lebih aman.

Hasilnya, para pelaku industri kreatif di Kabupaten Merangin kini memiliki wadah resmi untuk mematenkan karya unik mereka. Oleh sebab itu, inovasi digital ini sanggup membantu mempercepat proses pendaftaran hak kekayaan intelektual tanpa prosedur berbelit-belit.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah terus mendorong seluruh pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan fasilitas layanan digital ini. Pasalnya, perlindungan hukum yang kuat atas karya cipta tentu akan meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif daerah.

Akhirnya, peluncuran sistem baru ini mendapat apresiasi yang sangat luas dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, kehadiran IP Ecosystem terbukti membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi kreatif di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Sebagai penutup, seluruh rangkaian acara penandatanganan kesepakatan dan peluncuran program prioritas tersebut berjalan dengan sangat sukses. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Merangin siap mengimplementasikan seluruh poin kesepakatan demi kemajuan masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin

Berita Terbaru