Kerinci, Oegopost.id – Hadijah menghabiskan puluhan tahun merantau ke Malaysia demi mengumpulkan ringgit untuk masa tua. Sekembalinya ke kampung halaman, ia justru mendapati 48 batang pohon karet miliknya di Kerinci sudah rata dengan tanah.
Kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp100 juta. Pohon karet berusia belasan tahun itu menjadi tumpuan hidup utama Hadijah setelah bertahun-tahun berkorban di negeri orang.
Pelaku Dua Kali Merusak Kebun Hingga Rugi Rp100 Juta
Pelaku melancarkan aksi perusakan kebun dalam dua gelombang waktu terpisah antara Juni sampai Agustus 2023. Mereka menebang 13 batang pohon pada gelombang pertama, lalu merobohkan 35 batang pohon sisanya pada kejadian berikutnya.
Warga Sanggaran Agung berinisial A dan Ah—yang mempunyai hubungan ayah dan anak—diduga melakukan aksi perusakan tersebut. Polisi memproses kasus ini sampai akhirnya masuk ke meja hijau pada Oktober 2026 setelah Hadijah menunggu lama.
Trauma mendalam membuat Hadijah mengurungkan niat kembali mencari nafkah ke Malaysia. Ia takut orang-orang kembali mengganggu kebun miliknya apabila ia meninggalkan kampung halaman.
Selama tiga tahun terakhir, ia memilih bertahan di Kerinci dan mengandalkan hasil bumi seadanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kini, Hadijah menuntut keadilan tegas dari pengadilan agar ia bisa kembali merasa aman di tanah kelahirannya.(ar)









