Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi pelindungan hak cipta di Sarolangun.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi pelindungan hak cipta di Sarolangun.(poto: jamberita.com).

Sarolangun, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi pelindungan hak cipta Sarolangun untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun pada Rabu, 29 Juli 2026.

Acara bertema penyesuaian tarif PNBP dan transformasi layanan publik ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026. Penyelenggara mengundang pejabat daerah, pelaku seni, pencipta lagu, serta pelaku ekonomi kreatif setempat.

Upaya Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Sarolangun

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa pelindungan karya sangat penting demi menjamin kepastian hak moral maupun hak ekonomi para pencipta.

Tim teknis memaparkan materi mengenai ruang lingkup pelindungan hukum, prosedur permohonan, hingga hak dan kewajiban pencipta. Peserta antusias menyimak pemaparan materi serta petunjuk teknis pencatatan karya secara menyeluruh.

Baca Juga :  Perlindungan Data Pribadi Jasa Keuangan Jadi Fokus Kemenkum Jambi

Pemanfaatan Teknologi Informasi Memudahkan Akses Layanan Digital

Kementerian Hukum terus mempercepat pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan layanan digital Kekayaan Intelektual yang makin transparan. Inovasi ini mempermudah masyarakat di pelosok daerah dalam mengakses platform pencatatan secara cepat dan akuntabel.

Sistem digital tersebut menghapus berbagai kendala administratif yang selama ini sering menghambat para kreator lokal. Kreator daerah kini bisa mengajukan permohonan secara daring tanpa harus mendatangi kantor wilayah secara langsung.

Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan Berdasarkan Ketentuan Terbaru

Narasumber menjelaskan secara detail penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026. Pemerintah menetapkan kebijakan tarif baru ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang jauh lebih berkualitas dan berkeadilan.

Masyarakat perlu memahami aturan tarif terbaru agar dapat menyesuaikan kebutuhan pengajuan dokumen secara tepat. Pemahaman yang memadai membantu pelaku usaha kreatif memenuhi seluruh syarat administratif yang berlaku.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Festival Batanghari 2026

Meskipun hak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan terwujud, pencatatan resmi tetap memegang peranan sangat vital. Dokumen pencatatan berfungsi sebagai bukti awal kepemilikan yang sah saat menghadapi sengketa hukum pada kemudian hari.

Para peserta memanfaatkan sesi diskusi interaktif untuk mengajukan pertanyaan seputar penggunaan karya oleh pihak lain tanpa izin. Pemateri menjawab seluruh pertanyaan teknis mengenai mekanisme perlindungan lagu dan seni rupa secara mendalam.

Pada penghujung acara, Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan sertifikat pencatatan Hak Cipta secara langsung kepada sejumlah pencipta lokal. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata apresiasi pemerintah terhadap karya intelektual warga Sarolangun.

Pemerintah berharap penyerahan sertifikat ini memotivasi seniman lain untuk segera mencatatkan karya cipta mereka secara resmi. Langkah ini sekaligus memicu pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di Provinsi Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan di Jambi 6 November
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Dandim Sarko
Mutasi Polri Jambi: Cek Daftar Lengkap PJU dan Kapolres Baru
Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Kebakaran Tungkal, Rumah Warga Dibedah
BMKG Rilis Cuaca Jambi Hari Ini: Sarolangun Hujan Petir
Al Haris Kukuhkan Debalang Negeri, Jaga Marwah Budaya Jambi
Al Haris Puji Saiful Roswandi Kembali Pimpin Ombudsman Jambi
Cuaca Jambi Hari Ini 3 November 2026: Hujan Ringan & Kabur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:49 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan di Jambi 6 November

Kamis, 5 November 2026 - 10:16 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Dandim Sarko

Kamis, 5 November 2026 - 09:14 WIB

Mutasi Polri Jambi: Cek Daftar Lengkap PJU dan Kapolres Baru

Kamis, 5 November 2026 - 08:24 WIB

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Kebakaran Tungkal, Rumah Warga Dibedah

Kamis, 5 November 2026 - 08:09 WIB

BMKG Rilis Cuaca Jambi Hari Ini: Sarolangun Hujan Petir

Berita Terbaru

Infografis peta prakiraan cuaca 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk Jumat, 6 November.(poto: AI).

Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan di Jambi 6 November

Jumat, 6 Nov 2026 - 09:49 WIB

Suasana pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, saat IHSG melonjak hingga 2,76 persen.(poto: AI).

Ekonomi

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:31 WIB

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Ekonomi

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:27 WIB