Baleg DPR MK Kerugian Negara Bahas Putusan MK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baleg DPR Bahas Putusan MK soal BPK ( Poto : dok.ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Baleg DPR Bahas Putusan MK soal BPK ( Poto : dok.ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, oegopost,id -Baleg DPR MK kerugian negara menjadi fokus pembahasan dalam rapat Badan Legislasi DPR RI. Dalam rapat ini, Baleg mengundang berbagai lembaga negara untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan penghitungan kerugian negara.

Baleg mengajak BPK, BPKP, dan Mahkamah Agung untuk menyampaikan pandangan mereka secara langsung. Selain itu, Baleg juga melibatkan aparat penegak hukum agar pembahasan berjalan lebih menyeluruh dan terbuka.

Putusan MK Pertegas Peran BPK

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa BPK memegang kewenangan utama dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara. Dengan keputusan ini, BPK memperkuat perannya dalam proses penegakan hukum, terutama pada perkara korupsi.

Selain itu, MK mendorong lembaga terkait untuk menyesuaikan aturan lama. Sebelumnya, beberapa lembaga ikut menghitung kerugian negara sehingga muncul potensi perbedaan hasil. Kondisi ini sering memicu ketidakpastian dalam proses hukum.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Soroti Efisiensi Investasi IKN dan Bandara VVIP

Untuk memperjelas informasi resmi, masyarakat dapat mengakses situs Mahkamah Konstitusi di https://www.mkri.id.

Baleg DPR MK Kerugian Negara Dorong Harmonisasi Aturan

Selanjutnya, Baleg DPR MK kerugian negara meninjau ulang regulasi yang mengatur penghitungan kerugian negara. Baleg mendorong setiap lembaga untuk memperjelas batas kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih.

Dalam rapat tersebut, BPKP dan Mahkamah Agung memberikan masukan langsung. Mereka menjelaskan pengalaman di lapangan dan menyampaikan pandangan untuk memperkuat sinkronisasi aturan.

Baleg juga menegaskan bahwa setiap lembaga harus bekerja dengan batas kewenangan yang jelas. Dengan cara ini, sistem pengawasan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif dan konsisten.

Baca Juga :  Lulusan Guru Membludak, Pemerintah Evaluasi Arah Pendidikan Tinggi

Dampak Putusan MK bagi Penegakan Hukum

Putusan MK yang dibahas dalam Baleg DPR MK kerugian negara membawa dampak penting bagi penegakan hukum di Indonesia. BPK kini bekerja lebih jelas dalam menetapkan kerugian negara, sehingga proses hukum menjadi lebih terarah.

Selain itu, Baleg mendorong percepatan harmonisasi aturan agar aparat penegak hukum tidak lagi mengalami perbedaan tafsir. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, penanganan kasus korupsi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat.

Ke depan, Baleg DPR RI berkomitmen memperkuat regulasi agar sistem hukum Indonesia semakin tegas dan tidak menimbulkan konflik kewenangan antar lembaga.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru

Pengawasan Kopi Kerinci Jambi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berlangsung unik di Kabupaten Kerinci pada Rabu (22/7/2026).(poto: jamberita.com).

Bisnis

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:15 WIB