Hutama Karya Imbau Keselamatan di Jalan Tol, Waspadai Microsleep dan ODOL

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani(kanan).( poto : bicarajambi.com )

Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani(kanan).( poto : bicarajambi.com )

Jakarta, oegopost.id – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan pentingnya keselamatan berkendara jalan tol seiring bertambahnya panjang ruas jalan tol yang mereka kelola setiap tahun.

Perusahaan juga menguatkan kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di seluruh ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Imbauan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya potensi risiko di jalan tol, terutama akibat kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, dan faktor kelelahan selama perjalanan jauh.

Plt EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyoroti karakter jalan tol yang panjang, lurus, dan mulus. Kondisi ini kerap membuat pengemudi merasa nyaman berlebihan sehingga menurunkan kewaspadaan.

Ia menjelaskan bahwa kelelahan hingga microsleep menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi perlu segera menepi dan beristirahat ketika mulai merasa mengantuk atau kehilangan fokus.

“Jika sudah muncul tanda kelelahan, segera gunakan rest area untuk beristirahat,” tegasnya.

Pemeriksaan Kendaraan Sebelum Masuk Tol

Hutama Karya juga meminta pengendara memastikan kondisi kendaraan sebelum memasuki jalan tol. Pemeriksaan dasar meliputi ban, rem, lampu, oli, air radiator, tekanan angin, hingga bahan bakar.

Perusahaan menekankan bahwa kendaraan yang mengalami gangguan di jalan tol berisiko tinggi. Hal ini terjadi karena kendaraan lain melaju dengan kecepatan stabil dan relatif tinggi, sehingga potensi kecelakaan meningkat jika terjadi hambatan mendadak.

Baca Juga :  Tol Betung–Jambi Dikebut, Konektivitas Sumatera Meningkat

Selain itu, Hutama Karya kembali menegaskan larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan jenis ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

ODOL dapat menyebabkan pengereman tidak optimal, kendaraan tidak stabil, hingga potensi terguling. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan menjadi bagian penting dari keselamatan di jalan tol.

Aturan Kecepatan dan Disiplin Pengemudi

Pengendara juga wajib mematuhi batas kecepatan yang berlaku. Untuk jalan tol luar kota, kecepatan berada di kisaran 60–100 km/jam, sementara jalan tol dalam kota dibatasi maksimal 80 km/jam.

Selain kecepatan, pengemudi perlu menjaga jarak aman, menggunakan lajur sesuai fungsi, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Pengguna jalan juga harus memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum memasuki gerbang tol.

Hamdani menegaskan bahwa keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada perilaku pengemudi. Ia mengingatkan bahwa setiap kecelakaan meninggalkan dampak besar bagi keluarga korban.

Melalui kampanye SETUJU, Hutama Karya terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Pesan keselamatan disampaikan melalui media sosial, media elektronik, hingga media luar ruang seperti VMS, baliho, dan spanduk di ruas tol.

Baca Juga :  Tol Sumatra Tetap Lancar Saat Gangguan Listrik Padam

Selain itu, perusahaan juga aktif melakukan public address di gerbang tol dan rest area untuk memperkuat pesan keselamatan secara langsung.

Operasi Microsleep di Ruas JTTS

Sebagai langkah preventif, Hutama Karya rutin menggelar Operasi Microsleep di sejumlah ruas JTTS. Program ini menyasar pengemudi yang melintas pada jam rawan kelelahan.

Petugas mengarahkan pengendara ke rest area untuk pemeriksaan singkat kondisi fisik dan kendaraan. Pengguna jalan juga menerima minuman dan makanan ringan agar kembali segar sebelum melanjutkan perjalanan.

Program ini berjalan berdasarkan evaluasi kecelakaan yang menunjukkan faktor kelelahan sebagai penyebab dominan insiden di jalan tol.

Aplikasi Mozy dan Layanan Darurat

Untuk mendukung perjalanan yang lebih aman, Hutama Karya menghadirkan aplikasi Mozy. Aplikasi ini menyediakan informasi tarif tol, kondisi lalu lintas melalui CCTV, lokasi rest area, SPBU, hingga rekomendasi kuliner di sepanjang jalur.

Fitur tombol darurat juga tersedia untuk membantu pengguna dalam kondisi tertentu di perjalanan.

Jika mengalami kendala, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Terintegrasi di 150-700 atau WhatsApp 0811-2777-000 untuk mendapatkan bantuan cepat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Temuan BPK Soal Jambi City Center, DPRD Desak Pemkot Jambi Segera Ambil Tindakan Nyata
Kopi Kerinci Jambi Tembus Pasar Pakistan Senilai 18 Miliar Rupiah
Freeport Indonesia Proyeksikan Kontribusi Negara Tembus Rp120 Triliun per Tahun
Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 81,78 Persen hingga Mei 2026
Syarat Membuat Izin Usaha UMKM Jambi 2026, Ini Dokumen dan Cara Daftar Melalui OSS
QRIS BRI Dorong UMKM Jambi, Riska Beauty Rasakan Transaksi Lebih Cepat
POPSI Desak Evaluasi Mandatori B50, Petani Sawit Khawatir Beban Meningkat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:00 WIB

Temuan BPK Soal Jambi City Center, DPRD Desak Pemkot Jambi Segera Ambil Tindakan Nyata

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53 WIB

Kopi Kerinci Jambi Tembus Pasar Pakistan Senilai 18 Miliar Rupiah

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Freeport Indonesia Proyeksikan Kontribusi Negara Tembus Rp120 Triliun per Tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:00 WIB

Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 81,78 Persen hingga Mei 2026

Berita Terbaru

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.(poto: jamberita.com).

Pemerintahan

DPRD Dorong Jambi Dapatkan Program Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB