Harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh Bahas Pajak, BLUD, hingga JKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/06/2026),( poto : jambilink.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/06/2026),( poto : jambilink.id)

Sungai Penuh, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar harmonisasi ranperwako Sungai Penuh pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Agenda ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan wali kota dengan aturan yang lebih tinggi. Penyelarasan ini penting agar regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian membuka kegiatan tersebut. Ia diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.

Dina menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan regulasi daerah. Ia meminta penyusun aturan memastikan norma jelas, runtut, dan sesuai hukum nasional.

Peserta rapat membahas rancangan aturan di Kota Sungai Penuh. Pembahasan mencakup pajak daerah, retribusi, dan layanan kesehatan.

Baca Juga :  Kelangkaan Bio Solar di Sungai Penuh-Kerinci Picu Antrean Panjang, Polisi Terapkan Pembatasan BBM Subsidi

Mereka juga membahas pengelolaan BLUD Puskesmas. Selain itu, peserta menyoroti pengadaan barang dan jasa di fasilitas kesehatan.

Tim juga membahas pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus utama tertuju pada dana non kapitasi di Puskesmas.

Tekankan Kepastian dan Tata Kelola

Dina meminta aturan pajak dan retribusi mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan.

Ia juga mendorong penguatan BLUD Puskesmas. Ia menilai layanan kesehatan harus meningkat dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Pada pengadaan barang dan jasa, ia meminta fleksibilitas tetap dijaga. Namun, aturan pemerintah tetap harus di patuhi.

Baca Juga :  Policy Talks Kemenkum Jambi Bahas Kebijakan Hukum Daerah

Ia juga menyoroti pengelolaan dana JKN. Ia meminta pengelolaan di lakukan secara transparan dan akuntabel.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh hadir dalam rapat ini. Hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Aflizar, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, dan Sekretaris Badan Fajri.

Kepala Bagian Hukum Hasan juga mengikuti kegiatan tersebut. Pejabat teknis dan Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi ikut serta dalam pembahasan.

Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi sebagai dasar perbaikan rancangan. Tim kemudian menyusun penyempurnaan sebelum mengirimkannya ke Wali Kota Sungai Penuh.

Tahapan ini menjadi proses akhir sebelum penetapan peraturan. Pemerintah daerah menargetkan regulasi berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
SKK Migas–PetroChina Latih UMKM Tanjabbar, Dorong Naik Kelas dan Mandiri
Tanam Perdana Padi Modern PM-AAS Dimulai di Tanjabbar, Dorong Pertanian Digital
Pinang Betara Terima Sertifikat IG, Tanjab Barat Perkuat Identitas Komoditas Unggulan
Tarif Kapal Roro Kuala Tungkal–Batam dan Dabo Tetap Stabil Meski Dolar AS Menguat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:38 WIB

Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

SKK Migas–PetroChina Latih UMKM Tanjabbar, Dorong Naik Kelas dan Mandiri

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tanam Perdana Padi Modern PM-AAS Dimulai di Tanjabbar, Dorong Pertanian Digital

Berita Terbaru