Jambi, oegopost.id – Dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada pekan keempat April 2026. Sejumlah provinsi mengalami koreksi tipis akibat tekanan pasar global. Meski begitu, harga di tingkat petani mitra tetap bertahan kompetitif, berada di kisaran Rp3.800 hingga menembus Rp4.000 per kilogram.
Dinas Perkebunan dari berbagai provinsi secara aktif menetapkan harga melalui rapat periodik. Hasilnya menunjukkan bahwa Sumatera Barat masih memimpin sebagai daerah dengan harga tertinggi di kawasan tersebut.
Lima Provinsi dengan Harga TBS Tertinggi
Berikut lima provinsi dengan harga TBS sawit tertinggi pada periode ini:
1. Sumatera Barat
Sumatera Barat mencatat harga tertinggi sebesar Rp4.049,04/kg. Meskipun turun Rp119,76 dari periode sebelumnya, provinsi ini tetap memimpin dengan harga di atas Rp4.000/kg.
2. Sumatera Selatan
Sumatera Selatan menempati posisi kedua dengan harga sekitar Rp4.040,00/kg untuk kelompok usia produktif. Kinerja ini didukung oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang mencapai rata-rata Rp15.739,22/kg.
3. Riau
Riau menetapkan harga TBS kemitraan plasma sebesar Rp3.948,38/kg. Wilayah ini mengalami penurunan paling signifikan, yakni 4,09% atau sekitar Rp168,45/kg.
4. Sumatera Utara
Sumatera Utara mempertahankan stabilitas harga di level Rp3.906,61/kg. Penurunannya relatif kecil, hanya Rp42,63/kg dibandingkan pekan sebelumnya.
5. Jambi
Jambi berada di posisi kelima dengan harga Rp3.894,43/kg setelah terkoreksi Rp64,30/kg dari periode sebelumnya.
Koreksi harga yang terjadi secara serentak dipicu oleh tekanan pada pasar internasional, terutama pada komponen pembentuk harga sawit. Meski demikian, beberapa daerah seperti Sumatera Selatan masih mencatat harga produk turunan seperti CPO dan kernel pada level yang cukup tinggi.
Dinas Perkebunan di masing-masing provinsi terus mengingatkan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar mematuhi harga yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kesejahteraan petani sawit, khususnya petani mitra yang mengikuti aturan pemerintah.***









