Jambi, oegopost.id – Provinsi Jambi masuk dalam perhatian aparat terkait dugaan kartel harga sawit yang kini didalami Satgas Pangan Polri bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Jambi memegang peran penting dalam industri sawit nasional karena menjadi salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Puluhan pabrik kelapa sawit beroperasi di berbagai kabupaten di Jambi. Petani menggantungkan pemasaran hasil panen kepada jaringan pabrik tersebut sehingga perubahan harga TBS langsung memengaruhi pendapatan masyarakat.
Polda Jambi merespons perkembangan penyelidikan nasional dengan mengumpulkan bahan keterangan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah ini bertujuan untuk memeriksa proses pembentukan harga sawit di tingkat daerah.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menjelaskan bahwa tim masih menjalankan tahap awal pendalaman.
“Masih verifikasi dan pullbaket dulu,” kata Hernawan.
Tim penyelidik saat ini fokus mengumpulkan informasi dan mencocokkan data yang tersedia. Polisi belum mengambil langkah lanjutan sebelum seluruh bahan awal selesai diperiksa.
Dalam istilah kepolisian, bahan keterangan atau baket mencakup informasi, fakta, data, dan bukti awal. Polisi memakai bahan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran.
Jambi menjadi perhatian karena sektor sawit menopang ekonomi daerah dalam skala besar. Provinsi ini memiliki luas perkebunan sawit lebih dari satu juta hektare.
Sekitar 79 pabrik kelapa sawit menjalankan operasional di sejumlah wilayah. Aktivitas industri itu mendukung penghasilan ratusan ribu petani dan pelaku usaha.
Harga TBS Berbalik Menguat
Harga tandan buah segar di tingkat petani sempat mengalami tekanan dalam beberapa pekan terakhir. Setelah itu, harga bergerak naik secara bertahap.
Di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, petani swadaya sebelumnya menjual TBS di kisaran Rp2.785 per kilogram.
Harga lalu meningkat menjadi rata-rata Rp3.025 per kilogram. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp240 per kilogram.
Beberapa pabrik juga menaikkan harga pembelian hingga Rp3.155 per kilogram.
Kenaikan terus berlangsung. Pada Rabu (10/6/2026), sejumlah PKS di kawasan Mestong membeli TBS petani swadaya dengan harga Rp3.205 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan titik terendah sebelumnya, harga sawit naik sekitar Rp420 per kilogram. Persentase kenaikannya melampaui 15 persen.
Kenaikan harga belum menghapus pertanyaan mengenai penyebab pelemahan sebelumnya.
Perhatian meningkat karena harga TBS turun saat harga crude palm oil (CPO) dunia justru menunjukkan tren kenaikan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya faktor lain yang memengaruhi harga di tingkat petani.
Satgas Pangan Polri kemudian memperdalam penelusuran terhadap tata niaga sawit nasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan adanya indikasi yang perlu di telusuri lebih lanjut.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan diam-diam yang di lakukan untuk menyepakati harga TBS turun,” ujarnya.
Satgas Pangan Gandeng KPPU
Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan KPPU untuk menelusuri kemungkinan praktik kartel dalam perdagangan sawit. Tim menelusuri dugaan tersebut di tingkat pusat maupun daerah.
Penyelidikan semakin berkembang setelah Kementerian Pertanian menyerahkan data lebih dari 300 perusahaan dan pabrik kelapa sawit. Data itu mencantumkan perusahaan yang di duga belum menyesuaikan harga pembelian TBS dengan kondisi pasar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan harga sawit sulit di jelaskan dari sisi ekonomi. Menurutnya, harga CPO dunia sedang naik dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga menguat.
Petani sawit di Jambi kini menaruh perhatian besar pada hasil penyelidikan tersebut. Mereka berharap pemerintah menjaga persaingan usaha yang sehat dan memastikan kenaikan harga global ikut meningkatkan pendapatan petani.(ar)









