Haji Nonprosedural Digagalkan! 42 WNI Dicegah Berangkat ke Arab Saudi, Modus Visa Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi menggagalkan 42 WNI yang hendak haji nonprosedural ke Arab Saudi. Modus visa terungkap, pengawasan diperketat di bandara.( Poto : ANTARA/ Humas Ditjen Imigrasi )

Imigrasi menggagalkan 42 WNI yang hendak haji nonprosedural ke Arab Saudi. Modus visa terungkap, pengawasan diperketat di bandara.( Poto : ANTARA/ Humas Ditjen Imigrasi )

Jakarta, oegopost.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggagalkan keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Petugas melakukan pencegahan ini selama periode awal musim haji 2026 hingga Jumat (1/5) di Bandara Soekarno-Hatta.

Imigrasi Perketat Pengawasan Sesuai Arahan Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa jajarannya bertindak tegas untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa serta risiko hukum di negara tujuan.

Ia menginstruksikan seluruh petugas imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. Langkah ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Hendarsam juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi saat ingin berhaji demi keamanan dan perlindungan selama di Tanah Suci.

Rombongan 23 Calon Haji Terungkap Gunakan Visa Tidak Sesuai

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan petugas menggagalkan keberangkatan 23 calon haji nonprosedural dalam satu rombongan menuju Jeddah.

Baca Juga :  Kecerdasan Anak dari Ibu atau Ayah: Ini Penjelasan Ilmiahnya

Petugas menemukan kejanggalan antara dokumen dan keterangan perjalanan. Setelah pemeriksaan mendalam, para calon haji tersebut mengakui rencana mereka menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Sebanyak 12 laki-laki dan 11 perempuan masuk dalam rombongan tersebut. Satu orang berperan sebagai koordinator, sedangkan lainnya bertindak sebagai jamaah.

Koordinasi Satgas Haji Langsung Dilakukan

Petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait dan kepolisian. Hasilnya, mereka memutuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih menegaskan bahwa tindakan ini melindungi WNI dari potensi penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.

Pengawasan Diperkuat di Seluruh Bandara Embarkasi

Imigrasi memperkuat pengawasan di seluruh titik pemeriksaan dengan mengoptimalkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan meningkatkan sinergi antarinstansi.

Baca Juga :  UU PPRT Disahkan! Ini Dampak Besar untuk PRT & Tanggapan BPJS Kesehatan yang Bikin Kaget

Petugas juga bersiaga di bandara embarkasi dan debarkasi untuk memastikan pelayanan tetap optimal sekaligus mencegah praktik haji nonprosedural.

Layanan imigrasi kini mencakup 14 bandara utama, termasuk Bandara Kualanamu dan Bandara Juanda. Imigrasi juga mengoperasikan fasilitas autogate di bandara dengan volume tinggi guna mempercepat pemeriksaan.

Jadwal Keberangkatan Haji 2026

Pemerintah memberangkatkan jamaah calon haji gelombang pertama menuju Madinah sejak 22 April hingga 6 Mei 2026. Selanjutnya, gelombang kedua akan langsung menuju Jeddah pada 7 hingga 21 Mei 2026.

Sekitar 221 ribu jamaah dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun ini dengan pengawasan yang semakin ketat dari pihak imigrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru