Jakarta, oegopost.id – Kemendikdasmen mengajukan sekitar 400 ribu formasi guru ASN untuk seleksi CASN 2026 kepada Kementerian PAN-RB. Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kementeriannya berharap pemerintah dapat mengisi seluruh formasi tersebut dengan guru berstatus PNS.
Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB tetap menentukan jumlah akhir formasi yang disetujui. Karena itu, Kemendikdasmen masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Dorong Status PNS untuk Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mendorong agar pemerintah mengangkat guru ASN dengan status PNS. Ia menilai status yang jelas akan meningkatkan kepastian karier dan kesejahteraan guru.
Nunuk juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen mendukung penuh kebijakan tersebut agar guru tidak lagi bekerja dengan status kontrak yang tidak stabil.
Program PPPK Belum Menyelesaikan Kekurangan Guru
Kemendikdasmen telah membuka rekrutmen sekitar satu juta guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Namun, pemerintah daerah tidak sepenuhnya memperpanjang kontrak sejumlah guru PPPK karena keterbatasan anggaran.
Kemendikdasmen terus meminta pemerintah daerah agar mempertahankan guru PPPK yang sudah direkrut karena sekolah masih membutuhkan tenaga pengajar.
Masih Tersisa Ratusan Ribu Guru Honorer
Nunuk mencatat masih ada sekitar 237.196 guru honorer yang belum menjadi ASN hingga akhir 2025. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut menjadi pekerjaan besar pemerintah dalam penyelesaian status tenaga pendidik. Ia juga menjelaskan bahwa target satu juta guru PPPK belum tercapai karena tidak semua pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan sesuai rekomendasi pusat.
Kemendikdasmen hanya memberikan rekomendasi kebutuhan guru ASN kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah daerah mengajukan formasi, mengangkat guru, dan mengatur redistribusi tenaga pendidik. Nunuk menjelaskan bahwa beberapa daerah menahan usulan formasi karena mereka harus membagi anggaran untuk kebutuhan lain, termasuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Guru Nasional
Pemerintah melalui RPJM dan RPJP di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto memperbaiki sistem tata kelola guru. Kemendikdasmen akan mengelola pengusulan dan distribusi guru ASN, sementara pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pembinaan.
Kebijakan ini memungkinkan pemerintah mendistribusikan guru ke daerah yang kekurangan tenaga pendidik, bahkan lintas provinsi, serta mengatur kembali penempatan guru PPPK.
Rekrutmen CPNS Jadi Fokus Pengisian Guru Baru
Kemendikdasmen mencatat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN pensiun setiap tahun. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah merencanakan rekrutmen guru baru melalui jalur CPNS. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan guru di sekolah-sekolah dan memperkuat sistem pendidikan nasional secara berkelanjutan.***









