PPPK Dipastikan Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026, Pencairan Ditargetkan Juni

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Dipastikan Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026, Pencairan Ditargetkan Juni ( Ilustrasi poto : (AI)

PPPK Dipastikan Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026, Pencairan Ditargetkan Juni ( Ilustrasi poto : (AI)

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menerima gaji ke-13 pada tahun 2026. Kebijakan ini menyetarakan hak PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri dalam menerima tambahan penghasilan tahunan tersebut.

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara. Aturan yang berlaku juga memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK, memperoleh hak yang sama sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan pemerintah tentang tunjangan dan penghasilan tambahan.

Pencairan Gaji ke-13 Diperkirakan Terjadi pada Juni 2026

Pemerintah merencanakan pencairan gaji ke-13 PPPK pada bulan Juni 2026. Jadwal ini biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Banyak ASN memanfaatkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya sekolah, pembelian perlengkapan, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Tidak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026

Meski pemerintah sudah menetapkan perkiraan jadwal, instansi terkait masih menunggu keputusan teknis dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan dan instansi pengelola anggaran akan menentukan tanggal pencairan secara resmi melalui regulasi lanjutan.

Komponen Gaji ke-13 PPPK Mengacu pada Penghasilan Bulanan

Pemerintah menghitung gaji ke-13 PPPK berdasarkan penghasilan bulanan yang diterima setiap pegawai. Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau fungsional, serta tunjangan kinerja jika instansi memberikan tunjangan tersebut.

Setiap PPPK menerima jumlah yang berbeda sesuai jabatan, golongan, dan masa kerja. Pemerintah tidak menetapkan nominal tunggal, tetapi menyesuaikannya dengan struktur penghasilan masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Minta Evaluasi Formasi CPNS 2026

PPPK Mendapatkan Hak Setara dengan ASN Lain

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sama terhadap PPPK sebagai bagian dari ASN. Pemerintah mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur negara agar kinerja pelayanan publik tetap optimal.

Dengan adanya kepastian gaji ke-13, PPPK dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik, terutama untuk kebutuhan penting di pertengahan tahun.

Kesimpulan

PPPK dipastikan menerima gaji ke-13 pada tahun 2026 dengan perkiraan pencairan pada bulan Juni. Pemerintah menghitung besaran gaji berdasarkan penghasilan bulanan masing-masing pegawai, sehingga setiap PPPK menerima nominal yang berbeda sesuai jabatan dan tunjangan yang berlaku. Kebijakan ini memperkuat kesetaraan hak antara PPPK dan ASN lainnya dalam sistem penggajian negara.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Belanja Diskominfo Muaro Jambi 2026 Tembus Rp2,53 Miliar, Internet Jadi Sorotan Utama
Wamendagri Apresiasi Soliditas Pemimpin Daerah dan Inovasi Jambi
Pemkot Jambi Terapkan Jam Kerja ASN Baru, Aktivitas Keluarga Masuk E-Kinerja
Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya
PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:00 WIB

Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Belanja Diskominfo Muaro Jambi 2026 Tembus Rp2,53 Miliar, Internet Jadi Sorotan Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:33 WIB

Wamendagri Apresiasi Soliditas Pemimpin Daerah dan Inovasi Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Terapkan Jam Kerja ASN Baru, Aktivitas Keluarga Masuk E-Kinerja

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru