Jakarta, oegopost.id – Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE Indonesia) memproyeksikan tambahan PHK Indonesia 2026 mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja. Lembaga ini melihat tekanan terhadap dunia usaha terus meningkat.
CORE menyebut kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan rupiah, dan gangguan rantai distribusi global akibat konflik Timur Tengah sebagai faktor utama tekanan tersebut.
Industri Manufaktur Paling Rentan PHK
Dalam laporan berjudul “Badai PHK (Belum) Berlalu”, CORE menempatkan industri manufaktur sebagai sektor yang paling berisiko terdampak PHK.
Laporan tersebut memperkirakan manufaktur berpotensi kehilangan 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Sektor jasa menyumbang 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja terdampak, sedangkan sektor pertanian mencatat 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.
Penulis laporan terdiri dari Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
CORE Gunakan Data BPS untuk Perhitungan Dampak
CORE menggunakan Tabel Input-Output 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung dampak penurunan tenaga kerja. Lembaga ini mengaitkan kenaikan biaya produksi dengan penurunan output industri.
Dalam skenario sedang, kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% menekan output industri sebesar 0,1%. Pada skenario buruk, tekanan tersebut menurunkan output hingga 0,15%.
CORE juga memasukkan asumsi gangguan Selat Hormuz selama 2–3 bulan serta pelemahan rupiah yang menembus Rp17.400 per dolar AS.
Biaya Produksi Naik, Output Industri Tertekan
CORE menjelaskan kenaikan biaya impor bahan baku mendorong perusahaan manufaktur mengurangi produksi. Pelemahan rupiah memperbesar beban biaya produksi yang bergantung pada bahan baku impor.
Perusahaan yang menghadapi kenaikan biaya input di atas 1,5% cenderung memangkas output lebih dalam dibandingkan kelompok lain.
PHK Dorong Lonjakan Tenaga Kerja Informal
CORE memperkirakan tambahan PHK akan mendorong peningkatan tenaga kerja informal. Pada Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42% dari total tenaga kerja nasional.
Lembaga itu mencatat pertumbuhan tenaga kerja formal hanya mencapai 0,8% pada 2021–2025. Sementara itu, sektor informal tumbuh lebih cepat dengan 3,2%.
CORE juga menemukan penyerapan tenaga kerja formal pada 2022–2026 hanya mencapai 73% dibanding pertumbuhan tenaga kerja informal.
Penyerapan Tenaga Kerja Baru Turun Tajam
CORE mencatat hanya 38 ribu tenaga kerja baru terserap pada Februari 2026. Angka itu turun 86% di bandingkan rata-rata periode 2010–2019 dan 2022–2025.
CORE menilai tekanan eksternal memicu kondisi tersebut. Namun, lembaga itu juga menegaskan pasar tenaga kerja Indonesia sudah menunjukkan kelemahan struktural dalam jangka panjang.
“Faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi data ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh sejak lebih dari satu dekade terakhir,” tulis CORE.(ar)









