Sungai Penuh, oegopost.id – Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh kini memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, panitia penyelenggara mematok tarif sebesar Rp2,5 juta kepada setiap peserta untuk kegiatan tiga hari di Kota Jambi.
Rombongan peserta menempati kamar hotel dengan skema satu kamar untuk tiga orang sekaligus. Situasi ini langsung memicu pertanyaan publik terkait rincian riil fasilitas penginapan, makan minum, dan sewa ruang rapat.
Berdasarkan hitungan wajar perhotelan, paket kamar, konsumsi, dan aula rapat berada pada rentang Rp420 ribu hingga Rp450 ribu per orang setiap hari. Artinya, alokasi kebutuhan dasar setiap peserta selama tiga hari penuh hanya menelan dana sekitar Rp1,26 juta sampai Rp1,35 juta.
Angka tersebut memperlihatkan selisih anggaran cukup lebar, yakni mencapai kisaran Rp1,15 juta hingga Rp1,24 juta per orang. Kendati demikian, selisih kas tersebut belum tentu menjadi laba bersih bagi pihak pengelola acara.
Penyelenggara tentu masih mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain seperti modul pelatihan, perlengkapan peserta, honorarium narasumber, administrasi, dan dokumentasi. Selain itu, panitia juga harus mendanai operasional lapangan serta ongkos transportasi panitia pelaksana.
Masyarakat kini mendesak pihak panitia membuka dokumen rincian anggaran secara transparan ke ruang publik. Keterbukaan informasi tersebut sangat penting agar warga dapat menguji kelayakan pungutan secara utuh dan adil.
Pertimbangan Teknis Pemilihan Lokasi Pelatihan Luar Kota
Sorotan warga juga tertuju langsung pada penentuan Kota Jambi sebagai lokasi pemusatan agenda bimbingan teknis. Padahal, fasilitas hotel dan ruang pertemuan di Kota Sungai Penuh sudah sangat memadai untuk menggelar acara serupa.
Kebijakan memboyong peserta ke luar daerah dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran desa saat ini. Kondisi tersebut memicu keraguan publik mengenai dasar pertimbangan teknis, perbandingan biaya, serta urgensi pemilihan lokasi kegiatan.
Ketua Forum BPD Kota Sungai Penuh, Dedi Gusrizal, menjelaskan bahwa penunjukan Kota Jambi lahir dari usulan para koordinator kecamatan. Namun demikian, ia secara terbuka mengaku tidak mengetahui identitas lembaga rekanan yang bertindak sebagai pihak penyelenggara.
Publik menilai ketidaktahuan pimpinan forum terhadap identitas panitia rekanan sebagai kejanggalan dalam tata kelola kegiatan. Oleh sebab itu, warga meminta aparat pengawas memeriksa mekanisme penunjukan lembaga pelaksana tersebut demi mencegah potensi penyimpangan.
Ketiadaan penjelasan menyeluruh mengenai profil lembaga penyelenggara kian memperbesar tanda tanya masyarakat mengenai keabsahan kegiatan. Padahal, forum desa semestinya mengutamakan prinsip keterbukaan sejak awal proses perencanaan dimulai.
Selain itu, warga menuntut kepastian mengenai fasilitas nyata dan kualitas materi ajar yang diterima seluruh perwakilan desa. Akuntabilitas ini menjadi tolok ukur utama untuk menilai kepatutan biaya Rp2,5 juta per kepala.
Perbedaan Data Jumlah Peserta Pengaruhi Total Anggaran
Polemik kegiatan ini makin melebar seiring munculnya simpang siur mengenai jumlah pasti aparatur desa yang hadir. Pemberitaan sejumlah media online menyebutkan total peserta yang berangkat mencapai lebih dari 325 orang.
Sebaliknya, Dedi Gusrizal memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan bahwa peserta resmi hanya berjumlah 173 orang. Perbedaan angka tersebut memegang peranan krusial karena langsung memengaruhi perputaran total dana yang terhimpun.
Jika mengacu pada versi 173 orang, total dana yang terkumpul dari desa mencapai angka Rp432,5 juta. Namun, total perputaran uang melonjak drastis hingga sedikitnya Rp812,5 juta apabila data 325 peserta terbukti benar.
Besarnya nilai kumulatif dana tersebut menuntut laporan pertanggungjawaban resmi yang kredibel dan dapat diakses khalayak luas. Publik berkepentingan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara kegiatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai polemik penetapan biaya dan lokasi acara. Pihak media sudah berupaya meminta klarifikasi melalui sambungan telepon maupun pesan instan WhatsApp, namun belum memperoleh balasan.
Klarifikasi terbuka dari panitia rekanan tetap menjadi kunci utama agar permasalahan ini terang benderang. Melalui keterbukaan tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh dan objektif mengenai pelaksanaan bimtek aparatur desa tersebut.(ar)









