Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis untuk Karya Seni di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi untuk memperkuat perlindungan hak cipta lagu dan karya seni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh, Kamis (10/9/2026).(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi untuk memperkuat perlindungan hak cipta lagu dan karya seni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh, Kamis (10/9/2026).(poto: jamberita.com).

Sungai Penuh, oegopiost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi untuk memperkuat perlindungan hak cipta lagu dan karya seni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh, Kamis (10/9/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melindungi aset ekonomi para pelaku ekonomi kreatif lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian membuka secara resmi kegiatan tersebut dengan dampingan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti. Sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Jambi serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh Dedi Wahyudi turut menghadiri agenda penting ini.

Upaya Pemkab Sungai Penuh Melindungi Karya Seni Lokal

Para peserta sosialisasi yang terdiri dari pelaku seni, budayawan, hingga masyarakat umum menerima pemahaman mendalam mengenai konsep dasar Kekayaan Intelektual (KI). Tim penyuluh menegaskan bahwa hak cipta atas sebuah karya seni timbul secara otomatis tepat setelah pencipta mewujudkannya dalam bentuk nyata.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Verifikasi Faktual Status Kewarganegaraan

Proses pencatatan administrasi di Kementerian Hukum berfungsi sebagai instrumen hukum yang memberikan bukti legalitas sah bagi para pencipta. Fasilitas ini menjamin kepastian hukum serta meminimalkan risiko klaim sepihak dari pihak luar di masa depan.

Pemerintah juga menghadirkan kemudahan akses melalui program khusus pencatatan musik dan lagu tanpa biaya atau tarif Rp0,-. Kebijakan tarif nol rupiah ini menjadi bentuk dorongan nyata dari pemerintah agar para kreator tidak ragu mendaftarkan karya berharga mereka.

Di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital, hak cipta kini menjelma menjadi aset intelektual yang menyimpan potensi bernilai ekonomi tinggi. Kesadaran untuk melindungi karya cipta sekaligus menghormati hak pencipta menjadi fondasi utama dalam memajukan industri kreatif daerah.

Program Tarif Nol Rupiah Hasilkan puluhan Lagu Terdaftar

Sosialisasi ini langsung membuahkan hasil nyata saat dua orang pencipta lokal memanfaatkan layanan fasilitasi pencatatan tarif Rp0,- di lokasi acara. Pencipta pertama berhasil mencatatkan 4 karya lagu, sementara pencipta kedua mencatatkan sebanyak 33 karya lagu miliknya.

Baca Juga :  SMAN 1 Sungai Penuh Gelar Sosialisasi TKA Bersama Orang Tua Siswa

Kehadiran program gratis ini memfasilitasi total 37 lagu daerah yang kini resmi terdaftar dan terlindungi secara hukum. Jajaran Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan langsung surat pencatatan hak cipta tersebut kepada para pencipta di akhir sesi acara.

Penyerahan dokumen resmi ini membuktikan bahwa kegiatan edukasi hukum mampu mendorong tindakan nyata dari para seniman lokal. Pelindungan hukum yang kuat di pastikan bakal memberi rasa aman bagi seniman untuk terus berkarya secara produktif.

Melalui sinergi erat ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkot Sungai Penuh berkomitmen terus membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan. Perlindungan karya seni yang optimal diyakini mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi pencipta, masyarakat, dan kemajuan daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doa Bersama Jurnalis Jambi untuk Keselamatan Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kerinci
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Verifikasi Anjab dan ABK Jabatan Fungsional
Sertijab Polres Muaro Jambi: Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek Resmi Berganti
Satgas Karhutla Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Bungo
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Tiga Kapolres Jajaran
Kualitas Udara Memburuk, SMSI Bagikan 10 Ribu Masker di Sungai Penuh
TP-PKK Jambi dan Pemprov Bersinergi Dorong Penyediaan Rumah Layak Huni
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:35 WIB

Doa Bersama Jurnalis Jambi untuk Keselamatan Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 09:23 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kerinci

Jumat, 11 September 2026 - 09:16 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis untuk Karya Seni di Sungai Penuh

Kamis, 10 September 2026 - 14:01 WIB

Sertijab Polres Muaro Jambi: Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek Resmi Berganti

Kamis, 10 September 2026 - 13:56 WIB

Satgas Karhutla Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Bungo

Berita Terbaru