Jambi, oegopost.id – Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Jambi pada Jumat. Mereka membawa isu mengenai dugaan pelepasan alat berat jenis ekskavator yang berkaitan erat dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Merangin.
Petugas sebelumnya mengamankan dua unit ekskavator tersebut dari lokasi tambang emas ilegal di Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo. Mahasiswa datang untuk mempertanyakan kejelasan status serta keberadaan barang bukti yang diduga telah menghilang dari tempat pengamanan.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, Ikbal Dinata, meminta Kapolda Jambi turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini. Ia mendesak jenderal bintang dua tersebut memanggil Kapolres Merangin dan Kasatreskrim Polres Merangin untuk memberikan penjelasan resmi.
Ikbal menegaskan agar Kapolda tidak ragu mencopot kedua pejabat Polres Merangin tersebut jika pemeriksaan membuktikan keterlibatan mereka. Ia juga mengancam meminta Kapolda mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan.
Tuntutan Klarifikasi Pengamanan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Merangin
Sorotan massa aksi menguat setelah Kapolsek Kota Bangko, Adri Sukam, sempat menyatakan keberadaan dua ekskavator berada dalam pengamanan penyidik. Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Merangin sebelumnya mengawasi langsung kedua alat berat tersebut di lokasi penampungan.
Namun, mahasiswa menemukan kenyataan bahwa dua alat berat tersebut sudah tidak ada lagi di tempat pengamanan semula. Kondisi ini memicu kecurigaan massa aksi hingga menuntut Polda Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh dari proses penangkapan hingga penyimpanan barang bukti.
Peserta aksi lainnya, Arip Hidayatullah, menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan pengembalian alat berat tambang ilegal tersebut. Ia menilai tindakan penegak hukum yang membiarkan barang bukti hilang akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Arip mendesak aparat memproses hukum seluruh pelaku aktivitas tambang emas ilegal tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan pemilik modal. Ia mengingatkan polisi agar tidak menerapkan hukum secara tebang pilih yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Desakan Penegakan Hukum Adil Tanpa Tebang Pilih
Menurut Arip, pembiaran terhadap pelanggaran hukum skala besar dapat memicu aksi pengadilan jalanan dari masyarakat yang frustrasi. Ia menyuarakan aspirasi agar kepolisian kembali pada tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil bagi warga.
Massa menekankan bahwa penanganan masalah tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan izin operasional semata. Aktivitas penambangan liar ini merusak ekosistem lingkungan secara masif serta mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
Hingga unjuk rasa berakhir, status keberadaan dua unit ekskavator tersebut masih menjadi tuntutan utama yang diperjuangkan massa aksi. Publik kini menunggu konfirmasi serta klarifikasi resmi dari Polda Jambi dan Polres Merangin untuk menguraikan fakta sebenarnya.(ar)









