Kebakaran Lahan Sungai Gelam Hanguskan 50 Hektare, Polisi Pasang Garis Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat meninjau peristiwa kebakaran lahan Sungai Gelam di RT 25.(poto: jambione.com).

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat meninjau peristiwa kebakaran lahan Sungai Gelam di RT 25.(poto: jambione.com).

Muaro Jambi, oegopost.id – Aparat kepolisian langsung bergerak cepat meninjau peristiwa kebakaran lahan Sungai Gelam di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Bencana kebakaran hebat tersebut melalap areal seluas 50 hektare sehingga menyedot perhatian serius jajaran aparat keamanan.

Oleh karena itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah turun langsung memimpin pengecekan lokasi bersama tim gabungan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal demi mencegah kobaran api merembet ke kawasan pemukiman warga.

Kegiatan pengecekan lapangan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) siang dengan melibatkan pejabat utama polda serta instansi terkait. Bahkan, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto serta Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia ikut hadir mengawal penanganan.

Selain itu, jajaran BPBD Provinsi Jambi di bawah pimpinan Bachyuni Deliansyah turut berkoordinasi intensif di lokasi kejadian. Selanjutnya, personel BPBD Kabupaten Muaro Jambi bersama prajurit TNI terus bersinergi memadamkan sisa-sisa titik api.

Tim Gabungan Berjibaku Memadamkan Api Kebakaran Lahan Sungai

Saat ini, petugas gabungan di lapangan masih terus berjibaku menembus asap pekat demi melokalisasi kobaran api. Lebih lanjut, mereka menyemprotkan air secara masif dan membuat sekat bakar agar titik api tidak kian meluas.

Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa kehadiran jajaran pimpinan di lokasi menjadi bentuk komitmen respons cepat. Dengan demikian, koordinasi antarinstansi dapat berjalan tanggap serta efektif menekan dampak kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal

“Kita bersama tim gabungan melakukan pengecekan Karhutla di Sungai Gelam sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal,” ujar AKBP Bayu Noormansyah.

Di samping itu, upaya pendinginan lahan terus berlangsung mengingat kondisi cuaca kering sangat rentan memicu letupan api baru. Maka dari itu, petugas aktif menyisir area semak belukar yang masih mengeluarkan asap tebal.

Polres Muaro Jambi Memasang Garis Polisi Area Kebakaran

Namun demikian, penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan kali ini tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman fisik semata. Sebab, Polres Muaro Jambi kini resmi melangkah ke tahap penegakan hukum secara terukur.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter memasang garis polisi pada pukul 12.30 WIB. Tak hanya itu, petugas juga menancapkan plang penyelidikan tepat di atas areal tanah yang hangus terbakar.

Berdasarkan hasil pemetaan awal, lokasi kebakaran tersebut teridentifikasi berada di dalam wilayah pengawasan Koperasi Multi Usaha Mandiri. Oleh sebab itu, pemasangan garis polisi bertujuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara agar sterilitas lokasi tetap terjaga.

Hal ini dilakukan guna mendukung proses pengumpulan barang bukti oleh tim penyidik kepolisian. Hasilnya, petugas berhasil mengumpulkan sampel arang dan mendokumentasikan pemetaan area untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Teliti Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan di Polda Jambi

Polda Jambi Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Kasus Karhutla

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan sikap tegas. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu melalui pendekatan pemadaman sekaligus penegakan hukum.

Lebih jauh lagi, Erlan menyatakan penyidik Polres Muaro Jambi sedang bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepolisian terus mengumpulkan data lapangan untuk membongkar penyebab pasti munculnya titik api.

“Polres Muaro Jambi melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi tak lupa mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tindakan membakar lahan sangat membahayakan keselamatan umum serta memicu sanksi pidana berat.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap indikasi pembakaran liar di lingkungan sekitar mereka. Bagaimanapun juga, kerja sama warga menjadi kunci utama mencegah bencana kebakaran lahan berulang kembali.

“Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas,” pungkas AKBP Bayu Noormansyah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB