Tebo, oegopost.id – Peristiwa kebakaran lahan Desa Semambu kembali melanda kawasan Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Musibah yang terjadi pada Senin (3/8/2026) tersebut menghanguskan lahan seluas 5,5 hektare di area pemukiman warga serta perbatasan konsesi perusahaan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Ahmad Rony, membenarkan penerimaan laporan insiden Karhutla tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan tim guna melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian.
Petugas Gabungan Berhasil Memadamkan Seluruh Titik Api
Ahmad Rony menjelaskan bahwa tim menemukan dua titik kebakaran utama di lapangan saat proses pemantauan. Titik pertama mencakup area seluas 0,5 hektare, sedangkan titik kedua menghanguskan lahan sekitar 5 hektare.
Seluruh titik api kini sudah berhasil padam secara total berkat kerja sama intensif di lokasi. Warga setempat bahu-membahu bersama Satuan Tugas Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Tebo Alam Lestari (TAL) dalam memadamkan kobaran.
Tim pemadam PT TAL turut turun tangan karena lokasi kebakaran berada sangat dekat dengan wilayah operasional mereka. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman Karhutla.
Ancaman Sanksi Pidana Berat Bagi Pelaku Pembakaran
BPBD Kabupaten Tebo kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Ahmad Rony menegaskan bahwa aksi pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan kriminal yang berujung pada sanksi hukum.
Aparat penegak hukum akan memproses siapapun yang nekat membakar lahan berdasarkan aturan yang berlaku. Langkah tegas ini merujuk langsung pada isi maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan kebakaran hutan.
Pelaku pembakaran terancam jeratan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman penjara bagi pelanggar bervariasi mulai dari sembilan tahun hingga maksimal lima belas tahun.
Kronologi Kebakaran Menurut Kesaksian Warga Desa Semambu
Seorang warga Desa Semambu bernama Safar memberikan keterangan mengenai perkiraan titik awal munculnya api. Ia menduga api berasal dari area yang baru dikelola PT TAL dengan usia tanaman sekitar delapan bulan.
Kobaran api kemudian merambat cepat menyasar semak belukar hingga memasuki area kemitraan milik warga sekitar. Peristiwa ini diperkirakan merusak sedikitnya 100 batang tanaman warga yang berada di area terdampak.
Hingga saat ini, petugas belum menerima laporan mengenai adanya korban jiwa atau total kerugian materiil. Para personel BPBD masih terus bersiaga memantau kondisi lapangan guna mencegah munculnya titik api baru akibat cuaca kering.(ar)









