Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi dan SKK Migas Sumbagsel resmi menandatangani perjanjian kerjasama hukum hulu migas di Aula Kejati Jambi, Senin (3/8/2026). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional industri minyak dan gas bumi di wilayah Jambi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut. Sejumlah pejabat utama Kejati Jambi serta manajemen Pertamina Field Jambi turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Penguatan Kepastian Hukum Sektor Hulu Migas Jambi
Sektor hulu migas memiliki tingkat kompleksitas tinggi yang kerap berhadapan dengan berbagai potensi kendala hukum di lapangan. Kesepakatan ini hadir sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional migas.
Kerjasama tersebut memuat komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, hingga pemberian bantuan hukum secara legal. Melalui skema ini, kedua belah pihak optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang jauh lebih kondusif dan aman.
Pendampingan Hukum Kejati Jambi Dukung Ketahanan Energi
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyambut positif komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia menilai dukungan lembaga penegak hukum menjadi dorongan moral bagi para pekerja industri hulu migas.
Pengelolaan aset negara serta dinamika wilayah kerja membutuhkan pengawasan hukum yang ketat dan profesional dari institusi berwenang. Sinergi berkelanjutan ini memastikan seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penegakan Hukum Dan Kelestarian Lingkungan Jadi Prioritas
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum secara rinci. Kendati demikian, Kejati Jambi tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap seluruh operasional usaha hulu migas.
Kejati Jambi tidak akan ragu mengambil tindakan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sugeng juga mengimbau seluruh pelaku industri migas untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan sekitar wilayah operasional.
Melalui sinergi erat ini, Kejati Jambi dan SKK Migas Sumbagsel meyakini operasional industri migas dapat menyokong target ketahanan energi nasional. Koordinasi intensif di lapangan siap mencegah timbulnya sengketa hukum sejak dini.(ar)









